TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Identitas pengusaha asal Surakarta yang turut terciduk dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terungkap.
Pengusaha itu bernama Ana Kusuma, putri mantan Manager Persis Solo, Waseso.
Dia membenarkan putrinya ditangkap KPK, terkait kasus penyuapan jaksa di Yogyakarta.
"Namun saya percaya, anak saya tidak mungkin melakukan itu (penyuapan jaksa). Kalau setahu saya, dia dimintai bantuan beli tiket jaksa untuk pulang," ujar Waseso ketika ditemui sejumlah pewarta di Kantor CV Kusuma Tjandra Contractor, Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Selasa (20/8/2019).
Waseso berujar, mendapat informasi penangkapan Ana pada Senin (19/8/2019) sekitar pukul 15.00.
Ana ditangkap di kediamannya di Kelurahan Jajar RT 05 RW 07 Kecamatan Laweyan, Kota Surakarta.
"Setelah ditangkap, dia dibawa ke Mapolresta Surakarta untuk pemeriksaan awal."
"Saya ikut menunggu di sana, tapi tidak diperbolehkan masuk ke ruang pemeriksaan."
"Jadi saya tunggu di luar, tidak tahu apa saja yang mereka bahas," tambahnya.
Sebelum Ana, tambah Waseso, KPK terlebih dahulu menangkap seorang jaksa dan karyawan Ana di wilayah Kecamatan Jebres, Kota Surakarta.
Belum diketahui lokasi tepatnya penangkapan dua orang itu.
Sebagai informasi, dia berujar Ana beserta rombongan dibawa KPK ke Jakarta pada Selasa dini hari.
"Bukan malam hari kemarin, tetapi tadi subuh ini," sambungnya.
Waseso menuturkan, Ana ditangkap terkait proyek gorong-gorong di Yogyakarta.