Kepala Sekretariat Presiden, Heru Budi Hartono menjelaskan, pengadaan ini dilakukan karena kondisi kendaraan dinas presiden, wapres dan menteri sudah tidak layak.
"Kan mobil dinas Bapak Presiden sudah melebihi waktunya dan mobil itu adalah mobil khusus, contohnya anti peluru dan lain-lain."
"Elektroniknya itu ada umurnya, jadi ada umur 10 tahun ya sudah. Kalau sudah 10 tahun mungkin juga kalau diperbaiki sulit," kata Heru di Kantor Kemendagri, Jakarta, Kamis (22/8/2019).
Heru menjelaskan saat ini ada delapan mobil dinas yang digunakan presiden dan wakil presiden berjenis Mercedes-Benz S600 Guard dan telah digunakan sejak era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Sejak masa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono hingga berganti ke era Jokowi di 2019, kendaran dinas para menteri belum pernah berganti.
Dan kini anggaran sebesar kurang lebih Rp 147 miliar pun disiapkan untuk pengadaan proyek tersebut.
(Tribunnews.com.tio)