Berdasarkan Undang-undang No 47 Tahun 1999, Kabupaten Kutai dimekarkan menjadi empat daerah otonom.
Yaitu Kabupaten Kutai, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur, dan Kota Bontang.
Untuk membedakan Kabupaten Kutai sebagai wilayah pemekaran, namanya diubah menjadi Kutai Kartanegara melalui Peraturan Pemerintah RI No 8 Thaun 2002 tentang Perubahan Nama Kabupaten Kutai Menjadi Kabupaten Kutai Kartanegara.
Nama Kutai Kartanegara merupakan usulan Gus Dur saat menjadi Presiden ketika ia membuka Munas I Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) di Tenggarong pada 2000.
Berdasarkan topografinya, Kutai Kartanegara pada umumnya kawasan pegunungan dengan ketinggian 500-2.000 mdpl.
Masih mengutip dari laman sama, pertumbuhan penduduk di Kutai Kartanegara mencapai angka 3,92 persen /tahunnya.
Hingga saat ini, jumlah penduduk di Kutai Kartanegara mencapai 645.817 jiwa.
Sama seperti Penajam Paser Utara, Kutai Kartanegara juga memiliki banyak sumber daya alam.
Perekonomian Kutai Kartanegara saat ini masih didominasi sektor pertambangan dan penggalian yang pada 2010 lalu menyumbang 83,84 persen bagi Produk Domestik Regional Bruto (PDRB).
Dari segi wisata, Kutai Kartanegara memiliki banyak wisata alam.
Diantaranya adalah Pantai Pangempang, Bukit Bangkirai, Pantai Tanah Merah, Danau Semayang, Danau Murung, Waduk Panji Sukarame, dan Pulau Kumala.
Saat ini, Kutai Kartanegara dipimpin seorang bupati bernama Edi Damansyah.
Edi Damansyah sebelumnya juga sempat menjabat sebagai Plt Bupati Edi Damansyah pada 2017-2018.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W)