3. Wapres Sebut Baru Usulan
Masih mengutip Kompas.com, Wakil Presiden Jusuf Kalla menyatakan pemindahan ibu kota baru usulan.
Memindahkan ibu kota negara, kata Kalla, harus disetujui DPR.
"Pertama, Presiden mencalonkan, karena yang nanti menetapkan bersama-sama itu pemerintah dan DPR. Jadi pemerintah itu tak sepihak. Ini calon ibu kota, dan nanti diajukan ke DPR. Itu prosesnya," kata Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (27/8/2019).
Kalla mengatakan pemindahan ibu kota harus dikaji secara mendalam dan komprehensif, dari aspek lingkungan, ekonomi, dan lain-lain.
Kajian itu nantinya disusun dalam bentuk RUU yang akan dibahas bersama DPR.
Karena itu, Kalla mengatakan proses pemindahan ibu kota masih sangat panjang.
Baca: Ibu Kota Pindah ke Kaltim, Prabowo Hanya Punya Lahan di Berau
Kalla menuturkan, pemindahan ibu kota dilakukan dengan hati-hati dan sesuai peraturan perundang-undangan.
"Ini juga langkah-langkahnya harus sesuai aturan. Dan kita ingin ibu kota yang baik, tentu perencanaannya juga harus baik. Dan juga perlu dipertimbangkan dengan hati-hati," ujar Kalla.
"Jadi masih ada beberapa langkah yang harus ditempuh sampai dibahas lagi tentang RUU TR (Tata Ruang). Baru dibuat perencanaan yang fixed. Karena ini bagaimana pun baru diajukan ke DPR dulu. DPR dan pemerintah yang memutuskan bersama-sama," lanjut Wapres.
4. Diulas Media Internasional
Kebijakan pemindahan ibu kota ke Kalimantan Timur oleh Presiden Jokowi diulas media internasional seperti New York Times hingga The Washington Post
Mengutip TribunKaltim, setidaknya ada sejumlah media internasional baik dari Asia maupun Amerika Serikat (AS) yang membeberkan laporan soal pemindahan ibu kota Indonesia.
- The Washington Post
Media asal AS itu memilih judul Welcome to the Jungle: Indonesia Memilih Lokasi untuk Ibu Kota Baru.