News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Seleksi Pimpinan KPK

Pansel KPK Serahkan 10 Nama ke Jokowi, Pengamat: Bolanya Kini di Tangan Presiden

Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Pansel Capim KPK Yenti Garnasih (kanan) didampingi anggota pansel memimpin tes wawancara dan uji publik Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) periode 2019-2023 di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Selasa (27/8/2019).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini menjadi sorotan. Selain terdapat beberapa nama Capim yang diduga bermasalah, Pansel KPK pun disinyalir memiliki konflik kepentingan.

Pengamat Politik Exposit Strategic Arif Susanto mengatakan bahwa masa depan KPK kini berada di tangan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dari 20 nama terkahir yang lolos seleksi, Presiden harus benar-benar memilih figur yang memiliki kredibilitas dan integritas.

"Sekarang bolanya ada di tangan presiden jadi presiden tidak mungkin menarik mundur proses, sehingga dari 20 ini harus dipastikan presiden sungguh-sungguh memilih 10 orang yang kira-kira kelemahannya itu paling minimum," ujar Arif dalam diskusi yang diselenggarakan Formappi di Matraman, Jakarta Timur, Minggu(1/9/2019).

Baca: Pengakuan Mantan Menteri Soal Kabar Ada Marinir di Bawah Kapal Soeharto saat Mancing, Semua Terjawab

Baca: Viral, Setahun Berhenti Merokok, Pria Ini Bisa Menabung dan Belikan Hadiah Mewah untuk Istrinya

Baca: JANGAN LEWATKAN Sinopsis Drama Ishq Mein Marjawan Episode 43, Senin 2 September: Arohi Mencari Deep

Baca: Annisa Pohan Unggah Foto Lawas Bareng Siti Habibah dan Ibu Ani: Ya Allah Ampunilah Ibu Siti Habibah

Presiden menurutnya harus memberikan tekanan juga di DPR yang akan menggelar uji kepatutan dan kelayakan Capim KPK. Sehingga menurutnya, lima komisioner yang terpilih nanti, benar-benar merupakan sosok yang terbaik dalam memimpin agenda pemberantasan korupsi.

"Presiden harus memberi semacam, bagaimanapun proses ini kan juga memiliki muatan politis, jadi harus ada tekanan dari Presiden sendiri kepada proses di DPR nanti, supaya prosesnya itu sungguh-sungguh menghasilkan pemimpin di KPK yang punya integritas dan keberanian," katanya.

Arief mempertanyakan keseriusan Pansel KPK, dalam mencari Capim yang benar-benar memiliki integritas. Karena menurut Arief dari 20 nama terkahir yang lolos seleksi terdapat beberapa yang diduga bermasalah dalam komitement pemberantasan korupsi. Mulai dari tidak melaporkan LHKPN, hingga pernah menggelar pertemuan dengan terperiksa.

"Poblemnya adalah bahwa figur-figur yang sampai saat ini lolos sebagian itu diragukan komitmennya terhadap pemberantasan korupsi," pungkasnya.

Pengamat Politik Ray Rangkuti menjelaskan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023 yang terpilih dinilai akan menjadi penentu kepercayaan masyarakat terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi). "Kalau konteks capim KPK salah pilih orang, dukungan kepada Jokowi juga akan turun," kata Ray.

"Karena Jokowi dianggap pionir dalam konteks pemberantasan korupsi. Kalau KPK jatuh, dukungan masyarakat kepada Jokowi juga akan turun di tengah parpol," tambah Ray Rangkuti.

Baca: Annisa Pohan Unggah Foto Lawas Bareng Siti Habibah dan Ibu Ani: Ya Allah Ampunilah Ibu Siti Habibah

Baca: Kapolri Siagakan Pesawat dan Heli Pengangkut Pasukan

Baca: Tertipu Wedding Organizer, Hari Bahagia Pengantin Baru Ini Berubah Pilu, Tiada Katering dan Dekorasi

Baca: Gempa Hari Ini - Gempa M 5,0 Guncang Sinabang Aceh, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Ray mengatakan, masa-masa saat ini menjadi berat bagi Jokowi karena ada beberapa isu yang menimpanya. Mulai dari isu rasial, politik identitas, hingga masalah Papua yang saat ini sedang bergulir.

Menurut Ray, dukungan politik kepada Jokowi, baik dari masyarakat maupun partai-partai pendukungnya, hanya diberikan pada 17 April 2019 lalu, ketika Pemilihan Umum (Pemilu) digelar. Menurut Ray, ada juga kemungkinan bahwa pada 2019-2024, partai pengusung Jokowi bersama Ma'ruf Amin sudah tidak punya semangat untuk memberi dukungan penuh kepada mantan gubernur DKI Jakarta itu.

"Semua punya kalkulasi masing-masing. Jokowi jangan bayangkan partai di belakangnya otomatis jadi pendukungnya. Saya ragu sembilan parpol itu punya kemauan untuk menjaga beliau," kata Ray.

"Kalau sudah begitu, ke mana Jokowi bergantung? Tidak lain kepada masyarakat," tambah Ray.

Serahkan 10 Nama

Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) akan menyerahkan daftar 10 nama Capim KPK periode 2019-2023 kepada Presiden Joko Widodo, pada Senin (2/9).

Sejumlah 10 nama itu sudah menjalani serangkaian tes yang digelar oleh Pansel Capim KPK. Namun, Pansel Capim KPK tidak akan mengumumkan 10 nama tersebut

Anggota Pansel Capim KPK, Hendardi, mengatakan hanya Presiden Joko Widodo yang berwenang mengumumkan nama Capim KPK tersebut.

"Besok pagi kami rapat. Siang jam 15 rencana diterima presiden 10 nama kami serahkan kepada presiden dan presiden yang mempunyai kewenangan untuk mengumumkan," kata Hendardi.

Baca: Penasaran Lokasi Cerita KKN di Desa Penari? Petunjuknya Mengarah ke Satu Desa di Bondowoso

Baca: Wanita di Sumsel Ini Batal Menikah karena Calon Suaminya Ternyata Juga Wanita

Sebanyak 20 orang Capim KPK telah menyelesaikan serangkaian tahapan seleksi. Terakhir, mereka menjalani tes kesehatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, pada Senin 26 Agustus 2019.

Lalu, tes wawancara dan uji publik yang digelar di gedung Kementerian Sekretariat Negara, pada Selasa 27 Agustus-Kamis 29 agustus 2019.

Dia menegaskan, pihaknya melakukan evaluasi di setiap tahapan seleksi. "Kalau evaluasi sendiri, setiap tahapan ada evaluasi," kata dia.

Melalui evaluasi itu, diharapkan hasil seleksi didapatkan Capim KPK yang berkompeten untuk memimpin komisi anti rasuah itu untuk lima tahun ke depan.

Untuk diketahui, sebanyak 348 orang mendaftarkan diri ke Pansel Capim KPK. Pendaftar itu terdiri atas berbagai unsur, dari anggota Polri-TNI aktif, purnawirawan, jaksa, hakim, 3 komisioner KPK, hingga akademisi.         

Setelah mendaftar, mereka menjalani serangkaian proses seleksi mulai dari seleksi administrasi, tes profile assessment, serta pada tahap akhir menjalani tes wawancara dan kesehatan.

Lalu, Pansel Capim KPK memilih 10 kandidat pimpinan KPK yang akan diserahkan ke Presiden Joko Widodo pada September 2019. Nantinya, presiden akan menyerahkan nama itu kepada Komisi III DPR RI untuk di fit and proper tes, sehingga terpilih lima orang pimpinan KPK. 

Upaya Pansel Capim KPK meloloskan 20 nama disoroti sejumlah pihak. Salah satunya, dari Koalisi Masyarkakat Sipil.

Koalisi Masyarakat Sipil melihat sampai pada tahap pemilihan 20 calon pimpinan KPK masih hadir calon yang memiliki rekam jejak yang menghambat penegakan hukum, tidak patuh LHKPN bahkan terdapat calon yang masih dalam proses penegakan kode etik di KPK.

Mengenai hal ini, Anggota Komisi III DPR Herman Hery menilai, lolosnya 20 nama Capim KPK itu telah melalui proses yang kredibel dan profesional. Termasuk Antam Novambar dan Firli Bahuri yang selama ini disorot masyarakat karena dinilai bermasalah.

"Saya percaya pada proses profesional pansel," ujarnya. (Tribun Network/fik/gle/kps/wly)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini