Ia mengaku tidak mengetahui, korlap aksi tersebut adalah kader parpol Gerindra.
"Saya enggak pernah tahu itu," katanya pada awak media.
Kendati demikian, pihaknya akan mencoba melakukan investigasi atas dugaan tersebut.
"Nanti akan kita investigasi," ujarnya.
Atas kasus tersebut, Fadli Zon mengaku tidak mengambil kesimpulan terlalu cepat, dalam melihat dugaan tersebut.
"Kita ingin redakan ini, kita tidak mau mengambil satu kesimpulan yang terlalu dini," jelasnya.
Ia mengaku, ingin menunggu hasil penyelidikan dari pihak berwenang.
"Kami ingin dengarkan hasil-hasil mungkin dari pihak yang mempunyai kewenangan untuk itu," kata Wakil Ketua Parpol Gerindra itu.
"Kita dari pengawasan ikut membantu mempercepat penyelesaian ini dengan cepat," pungkasnya.
Tri Susanti ditetapkan sebagai tersangka ujaran kebencian dan penyebaran berita bohong pada hari Rabu (28/8/2019).
Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama satu orang lainnya bernama Syamsul Arifin.
Keduanya resmi ditahan hari ini, Selasa (3/9/2019).
Polisi memastikan, kedua tersangka ini akan ditahan hingga 20 hari ke depan
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fadli Zon Nilai Tri Susanti Tak Bersalah karena Bela Merah-Putih " dan Surya.coid dengan judul Akui Tak Tahu Korlap Ormas di Asrama Papua Adalah Kader Gerindra, Fadli Zon Bakal Investigasi Itu