TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (capim KPK) terpilih periode 2019-2023 Irjen Firli Bahuri mengaku heran fotonya saat menggendong anak mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat M Zainul Majdi (MZM) alias TGB dipermasalahkan.
Hal itu ia katakan untuk mengklarifikasi keputusan KPK yang menyatakan dirinya telah melakukan pelanggaran etik berat saat masih menjadi Deputi Penindakan KPK.
"Apakah salah saya memberikan perhatian kepada anak kecil tiga tahun, yang diungkap bahwa itu adalah kesalahan?" ujar Firli dalam uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/9/2019) seperti dilansir dari artikel Kompas.com berjudul "Irjen Firli Heran Fotonya Gedong Anak TGB Dipermasalahkan".
Baca: VIDEO Boy William Tak Kuasa Menahan Tangis Melepas Kepergian Adiknya: Maafin Kesalahan Raymond
Baca: Disinggung Melaney Karier Bisa Berakhir, Hotman Paris Sempat Terdiam: Kenapa Lo Bilang Gue Mentok?
Baca: Profil 5 Pimpinan KPK Terpilih Periode 2019-2023, Irjen Firli Jadi Ketua KPK
Firli mengakui bahwa dia bertemu Zainul Majdi atau akrab disapa Tuan Guru Bajang ( TGB) pada 13 Mei 2018.
Namun, ia membantah adanya pembicaraan terkait penanganan kasus.
Firli mengaku sudah sejak lama mengenal TGB. Saat ia masih menjabat sebagai Kapolda NTB, anak TGB yang bernama Aza juga telah akrab dengannya.
"Waktu tanggal 13 Mei itu memang pak TGB datang, ke mana-mana pasti bawa anak. Umurnya tiga tahun. Namanya Aza. Anak ini sejak saya kapolda kalau ketemu saya pasti minta gendong," tutur dia.
Muncul dari KPK
Sebelumnya, Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan, mantan Deputi Penindakan KPK Irjen Firli Bahuri telah melanggar etik karena pertemuannya dengan mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat M Zainul Majdi (MZM) pada 12-13 Mei 2018.
Baca: 6 Kontroversi Irjen Firli Bahuri, Ketua KPK Terpilih: Ditolak 500 Pegawai KPK, Punya Harta Rp 18 M
Penasihat KPK Muhammad Tsani Annafari mengatakan, Firli mestinya tidak bertemu Zainul Majdi yang akrab disapa Tuan Guru Bajang (TGB) karena KPK sedang menyelidiki dugaan korupsi kepemilikan saham PT Newmont yang melibatkan Pemerintah Provinsi NTB.
"Dalam acara Harlah GP Ansor ke-84 dan launching penanaman jagung 100.000 hektar di Bonder Lombok Tengah, dalam pertemuan ini terlihat saudara F berbicara dengan saudara MZM," kata Tsani dalam jumpa pers, Rabu (11/9/2019).
Tsani mengatakan, TGB dan Firli tampak berbincang akrab pada acara itu.
Firli, kata Tsani, terbang ke NTB dengan uang pribadi tanpa izin surat tugas yang diteken KPK.
Pembunuhan karakter
Anggota Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK 2019-2023 Hendardi menilai, tindakan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dan Dewan Penasihat KPK Mohammad Tsani Annafari yang menggelar konferensi pers dan menyatakan Irjen (Pol) Firli melakukan pelanggaran etik berat adalah pembunuhan karakter.
Menurut Hendardi, Saut dan juga Tsani sudah berpolitik.
"Saya melihatnya tindakan ini sebagai upaya membunuh karakter seseorang," kata Hendardi saat dihubungi, Kamis (12/9/2019).
Menurut Hendardi, Pansel Capim KPK sudah pernah bertanya ke lembaga superbody tersebut mengenai prosedur pengambilan keputusan terkait pelanggaran kode etik.
"Kami tanya pengawasan internal KPK. Prosedurnya kalau ada internal KPK diduga bersalah harus sampai sidang.
Yang menyidangkan itu Komisioner KPK, Wadah Pegawai dan Pengawasan Internal. Itu tak pernah terjadi pada Firli, karena dia keburu ditarik Kapolri untuk bertugas ke Sumsel," ujar Hendardi.
Karena tidak pernah ada sidang dugaan pelanggaran etik tersebut, kata Hendardi, Saut dan Tsani tidak boleh menyimpulkan Firli telah bersalah melanggar etik.
Hendardi menekankan, pernyataannya ini murni dilontarkan karena prihatin ada pejabat KPK yang bermain politik.
"Saya tidak punya kepentingan apa-apa di sini. Tapi kalau seperti itu berarti sudah berpolitik, antara lain, membunuh karakter seseorang," ujar Direktur Setara Institute ini.
Soal dugaan pelanggaran etik Firli saat bertemu Tuan Guru Bajang, Hendardi mengatakan, semua sudah dikonfirmasi ke jenderal bintang dua tersebut.
Pertanyaan serupa juga sudah ditujukan kepada Firli saat tahap seleksi wawancara dan uji publik.
Hendardi menyayangkan Saut cs telah melakukan pembunuhan karakter pada Firli yang sedang menjalani uji kelayakan dan kepatutan di DPR.
Padahal, menurut Hendardi, Firli termasuk salah satu capim KPK yang mumpuni.