TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Masalah kebakaran hutan dan lahan atau Karhutla terus mendera tanah air. Presiden Jokowi bahkan turun langsung memantau penanganan karhutla di Kalimantan.
Khusus di Jambi, Pemerintah Provinsi Jambi bersama para penegak hukum dari Polri dan TNI bahu-membahu meringkus para pelaku karhutla baik perorangan maupun korporasi.
Asisten Pemerintah Kesejahteraan Rakyat Pemprov Jambi, Apani Saharudin mengapresiasi kerja sama yang baik dengan TNI/Polri yang telah membawa tujuh kasus karhutla ke ranah hukum.
"Kami sambut baik TNI/Polri bersama Pemda melakukan penerapan sangksi sehingga bisa memproses hukum tujuh kasus karhutla di Jambi," ucap Apani, dalam forum diskusi bertema : Tanggap Bencana Karhutla di Gedung Serbaguna Kemenkominfo, Senin (23/9/2019) di Jakarta Pusat.
Baca: Pesan Elite PKS kepada Putra Sulung Jokowi yang Gabung PDIP
Apani menjelaskan proses penegakan hukum atas karhutla sudah banyak dilakukan di Jambi. Sepanjang 2019 setidaknya ada tujuh kasus yang sudah diproses bahkan tinggal menunggu persidangan.
"Satu kasus sudah limpah ke Kejari Sarolangun. Dua tersangka diproses di Polres Tanjab Barat, dua tersangka lagi diproses di Polres Batanghari, dua di Polres Tanjab Timur, dua tersangka di Polres Tebo, yang lainnya di Muara Bungo dan Muara Jambi masing-masing tiga tersangka," papar Apani.
Apani mengaku pihaknya tidak mengetahui rinci berapa tersangka yang dari korporasi dan berapa yang individu karena data pastinya ada di kepolisian.
"Tersangka ini ada yang berasal dari individu maupun korporasi, data pastinya di kepolisian. 7 kasus ini ada di 8 Kabupaten Kota," tambahnya.