News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Demo Tolak RUU KUHP dan KPK

Kontra Mahasiswa, dari Fahri Hamzah hingga Yasonna Laoly Soal Demo Mahasiswa, Bingung dan Malu

Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Berbagai tulisan lucu dibawa oleh mahasiswa ketika long march di depan Kemenpora untuk akhirnya berhenti di depan Gedung DPR-MPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (24/9/2019). Massa melakukan aksi penolakan RKUHP dan RUU KPK yang sedang mengundang kontroversi di masyarakat.

Aksi massa sempat memanas, arus lalu lintas di Jalan Gatot Subroto dan Jalan Tol S Parman, tepatnya di depan Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (24/9/2019) sore, lumpuh.

Situasi tersebut terjadi setelah demonstran dari kalangan mahasiswa serta kepolisian terlibat kerusuhan. Kerusuhan pecah sekitar pukul 16.15 WIB.

Polisi memukul mundur demonstran dengan menyemprotkan air dari kendaraan water canon dan melepaskan gas air mata.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fahri Hamzah: KUHP Ini KUHP Demokrasi, Kok Pengin Balik ke Kolonial?"
Penulis : Haryanti Puspa Sari

2. Yasonna Laoly Malu

Sementara dikutip dari Tribun Manado, tiga mahasiswa yang menjadi narasumber di Indonesia Lawyers Club ( ILC), mendapat didikan keras dari Menteri Hukum dan Ham Yasonna Laoly.

Para mahasiswa tersebut diketahui berasal dari Institut Teknologi Bandung, Universitas Indonesia, Universitas Trisakti dan Universitas Gadjah Mada.

Para mahasiswa hadir di ILC untuk memberi penjelasan terkait aksi demonstrasi besar-besaran yang dilakukan pada Selasa (24/9/2019).

Yasonna Laoly (Ilham Rian Pratama/Tribunnews.com)

Yasonna awalnya menjelaskan soal pasal 1 ayat 3 Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia yang menyebut Indonesia adalah negara hukum.

Ia pun menambahkan kalau satu Undang-undang telah disahkan ada mekanisme konsutusional, sehingga ia mengajurkan agar para mahasiswa melakukan gugatan di Mahkamah Konsitusi bukan di mahkamah jalanan.

"Gugat di Mahkamah Konstitusi, that the law ( Itu adalah hukum)," jelas Yasonna.

Yasonna pun menyinggung soal dirinya yang pernah menjadi aktivis di masa muda, yang jika mau berdebat harus mempersiapkan diri dengan matang.

"Jika mau berdebat saya baca betul-betul itu barang dan sejelas-sejelasnya kemudian saya berdebat," jelasnya

"Kalau ini jujur saya sebagai malu apa yang saudara sampaikan, nga baca, kasih komentar di depan banyak orang, saya sampai tutup mata" tegasnya

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini