"Kalau kita lihat sebenarnya saat rapat paripurna itu ya tolak atau terima, nggak ada tunda," kata Fathur dikutip dari tayangan Youtube Indonesia Lawyers Club.
DPR periode ini memang masih memiliki masa jabatan hingga 30 September.
Fathur menegaskan bahwa yang diinginkan mahasiswa merupakan penolakan bukan penundaan.
"Mahasiswa bukan pengen ditunda, mahasiswa pengen ditolak," katanya diiringi tepuk tangan dari audiens yang hadir.
Mahasiswa jurusan kedokteran gigi tersebut juga menjelasan bahwa mahasiswa ingin adanya pembahasan kembali yang melibatkan akademisi dan masyarakat.
2. RUU dibahas tergesa-gesa jadi sebuah kejanggalan
Fathur menilai, RUU yang kali ini dibahas secara tergesa-gesa.
Ia menilai hal tersebut menjadi sebuah kejanggalan.
"RUU yang dibahas tergesa-gesa, dikebut di akhir periode ini adalah sebuah kejanggalan," katanya.
Dalam membaca kejanggalan tersebut, menurut Fathur ada dua alasan.
"Yangpertama ketidaktahuan atau bahasa lebih halusnya kebodohan atau kepentingan," tambahnya.
Fathur lalu mempertanyakan apa yang menjadi kepentingan dari anggota dewan dan elit politik hari ini.
Baca: Bantah Ada Korban Mahasiswa atau Pelajar, Kapolri: Satu Perusuh Meninggal Karena Kekurangan Oksigen
3. Kritik Menkumham
Dalam acara tersebut, hadir Menkumham Yasonna Laoly yang bicara panjang lebar soal gerakan mahasiswa yang begitu besar.