News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Demo Tolak RUU KUHP dan UU KPK

Hendropriyono : Dalang di Balik Kericuhan Harus Ditangkap dan Ganti Rugi Fasilitas Umum yang Dirusak

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hendropriyono

Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) AM Hendropriyono menanggapi kericuhan yang terjadi di sekitar Gedung DPR RI pascaunjuk rasa penolakan terhadap sejumlah RUU.

Hendropriyono meminta agar dalang di balik kericuhan tersebut ditangkap dan mengganti kerugian dari ulah mereka yang merugikan publik.

Baca: Saat Ahok Menanti Kelahiran Anak Puput, Putrinya Kabarkan Kesibukan Veronica Tan Bersama Sosok Ini

"‎Harusnya dalangnya ditangkap, diisolasi kemudian juga disuruh ganti kerugian. Uangnya dari mana? Masa menggerakkan massa enggak pakai uang?" kata Hendropriyono usai menghadiri upacara peringatan HUT ke-74 TNI, Sabtu (5/10/2019) di Lanut Halim, Jakarta Timur.

"Kemudian para dalang itu harus juga ganti ‎motor yang dibakar, pagar yang dirusak sampai seluruh fasilitas umum. Dalangnya kumpulin, tidak boleh tidak. Berugian berapa triliun itu harus ganti, harus fair lah," tambahnya lagi.

Baca: Anggota DPR RI Terpilih Yessy Melania Berjanji Perjuangkan Hak Perempuan

Terakhir, Hendropriyono mengaku tidak habis pikir dengan ulah para pelaku yang tega menghancurkan fasilitas umum yang juga dibangun dengan uang negara.

"Kok tega sekali menghancurkan fasilitas umum, tega bakar motor warga yang tidak tahu apa-apa," tuturnya.

Sejumlah fasilitas publik rusak

Ruas jalan di kawasan Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, pada Selasa (1/10/2019) pagi, masih meninggalkan bekas sisa unjuk rasa yang berakhir rusuh semalam.

Berdasarkan pemantauan, batu-batu berukuran sekepalan tangan masih tergeletak dipinggir jalan.

Selain itu, masih tersisa tulisan-tulisan menghina anggota DPR RI periode 2014-2019.

Massa pengunjuk rasa berkumpul di Jalan Pejompongan Raya saat kericuhan terjadi di Jakarta Pusat, Senin (30/9/2019) malam. Unjuk rasa gabungan pelajar dan mahasiswa yang menolak UU KPK hasil revisi dan pengesahan RUU KUHP tersebut berakhir ricuh. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

Sementara itu, di sisi kiri jalan masih tersisa sejumlah pagar pembatas tanaman.

Pagar itu dicopot para pengunjuk rasa yang menggelar aksi pada Senin kemarin.

Massa bersitegang dengan personel brimob saat aksi mendesak DPR membatalkan revisi UU KUHP dan UU KPK di Palmerah, Jakarta, Senin (30/9/2019). Aksi tersebut berakhir ricuh. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Pada saat melintas di ruas jalan tersebut, sisa gas air mata masih terasa.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini