Dia berperan menyalin data dari laptop milik Ninoy dan menyerahkan ke Jubir Front Pembela Islam (FPI), Munarman.
Baca: Ninoy Karundeng Mengaku Diancam Kepalanya Akan Dibelah dan Mayatnya Akan Dibuang Di Lokasi Demo
Baca: Polisi Ungkap Sekjen PA 212 Ikut Intimidasi Ninoy Karundeng
Selain kesebelas tersangka, polisi juga menetapkan dua tersangka lain terkait kasus penculikan dan penganiayaan terhadap Ninoy Karundeng.
Kedua tersangka tersebut adalah Sekretaris Jenderal Persaudaraan Alumni (PA) 212, Bernard Abdul Jabbar dan saksi lain bernama Fery alias F.
Mereka telah menjalani pemeriksaan sejak Senin (7/10/2019).
"Iya, sudah tersangka (Bernard dan Fery)," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (8/10/2019).
Kendati demikian, Argo belum mendapatkan informasi terkait penahanan terhadap Bernard.
"Saya cek dulu surat (penahanannya) sudah ada atau belum," ujar Argo.
Argo menyebut Bernard berada di lokasi penganiayaan Ninoy dan turut mengintimidasi Ninoy.
"Dia (Bernard) ada di lokasi (penganiayaan Ninoy) ikut mengintimidasi dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan," ujar Argo.
Baca: Polisi Ungkap Munarman Dapat Laporan Soal Penganiayaan Ninoy Karundeng
Baca: Polisi Beberkan Peran 11 Tersangka Penganiaya Ninoy Karundeng
Terkait kasus Ninoy, Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman membantah jika dirinya mengetahui kejadian penculikan dan penganiayaan terhadap Ninoy.
Dirinya mengaku tidak mendapatkan laporan dari sekretaris Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Al-Falah, Pejompongan berinisial S, seperti yang diungkapkan polisi.
Menurut Munarman, kabar Ninoy Karundeng baru didapatkannya dari media online dan media sosial.
"Tidak ada laporan penganiayaan ke saya. Begini, saya tahu peristiwa justru dari media online dan medsos," ujar Munarman saat dikonfirmasi, Senin (7/10/2019).
Meski begitu, Munarman mengakui dirinya sempat meminta rekaman CCTV masjid setelah seorang pengurus masjid melakukan konsultasi hukum terhadapnya.