News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Suap di Kementerian Agama

Saksi Ungkap Peran Romahurmuziy Dalam Pencalonan Haris Hasanuddin Sebagai Kakanwil Kemenag Jatim

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa kasus dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama yang juga mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy menjalani sidang eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (23/9/2019). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Ahmadi menjawab Lukman menginginkan agar Haris Hasanuddin lolos ke tahap tiga besar seleksi.

"Intinya, Haris masuk tiga besar. Tidak ada penjelasan lebih jauh, tetapi yang jelas harus masuk," kata Ahmadi menjawab pertanyaan JPU pada KPK.

Pada saat memberikan keterangan sebagai saksi, Ahmadi mengungkapkan, selama proses seleksi penempatan pegawai di lingkungan Kementerian Agama, hanya bertindak sebagai ketua panitia pelaksana yang bertugas mengurus administrasi peserta.

Pada tahap seleksi administrasi peserta, dia mengungkapkan, ada 86 calon yang mendaftar, di mana 22 calon diantaranya tidak memenuhi syarat administrasi.

Dua orang dari 22 calon tersebut diketahui pernah dihukum selama lima tahun. Salah satu diantaranya, yaitu Haris. Semua catatan itu sudah diserahkan kepada Nur Kholis, termasuk menyerahkan nama Haris

Ahmadi sempat dipanggil Lukman menjelang pengumuman tiga besar nama dalam seleksi tersebut. Saat itu, menurut Ahmadi, Nur Kholis hadir.

Padahal, Ahmadi menambahkan, Nur Kholis sudah menjelaskan tentang posisi Haris di seleksi itu pada Lukman. Namun setelahnya, Lukman tidak memberikan tanggapan atas penjelasan tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini