News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabinet Jokowi

Analisa Guru Besar UI Soal Ditolak Tidaknya Menhan Prabowo Masuk ke Amerika

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto saat tiba di gedung Kementrian Pertahanan, Jakarta Pusat, Kamis (24/10/2019). Kedatangan Prabowo dalam rangka serah terima jabatan Menteri Pertahanan yang disambut upacara militer. Tribunnews/Jeprima

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dikabarkan akan ke Amerika Serikat (AS). Wakil Ketua Umum Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengungkap Prabowo Subianto tidak lagi dilarang masuk ke Negeri Paman Sam.

Meskipun demikian Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana menyarankan Prabowo perlu meminta Kementerian Luar Negeri (Kemlu) berkomunikasi dengan Kemlu AS mengenai hal tersebut.

Hal ini tidak lain untuk memastikan tidak ada penolakan, bila nanti berkunjung ke AS.

Karena satu hal yang pasti diperbolehkan masuk tidaknya seorang warga asing ke AS, meski mempunyai kedudukan yang tinggi dalam pemerintahan di suatu negara, sangat bergantung pada kebijakan pemerintah AS.

Baca: Prabowo Masuk Kabinet, Rocky Gerung Sebut Kabinet Dempulan hingga Beri Imbauan Ini pada Jokowi

"Ini merupakan kedaulatan AS yang tidak dapat diganggu gugat, sekalipun ada gugatan ke pemerintahan AS," ujar Hikmahanto kepada Tribunnews.com, Jumat (1/11/2019).

Hikmahanto mencontohkan ketika Gatot Nurmantyo pernah ditolak masuk ke AS meski mendapat undangan resmi dari pihak AS. Apalagi Gatot Nurmantyo ketika itu adalah Panglima TNI.

Pemerintah AS juga bisa saja yang sebelumnya melarang seseorang masuk ke AS pada saat yang berbeda memperbolehkan.

Alasan untuk ini salah satunya karena pemerintahan di AS berganti dari Partai Demokrat ke Partai Republik.

Dia menjelaskan, Partai Demokrat sangat mengedepankan HAM namun tidak demikian dengan Partai Republik.

Baca: Fahri Hamzah Tanggapi soal Pernyataan Prabowo Tak Akan Terima Gaji, Mobil dan Rumah Dinas

Sedangkan Partai Republik akan membolehkan warga asing yang memiliki kedudukan sepanjang mereka mempunyai komitmen untuk menjaga kepentingan AS di negaranya, termasuk dalam memerangi terorisme.

Di samping itu, perlu juga diwaspadai bagi aparat militer atau mantan aparat militer yang pernah terlibat dalam konflik bersenjata saat diperbolehkan masuk ke AS.

Sebab menurut dia, bukannya tidak mungkin mendapat surat penggilan untuk menghadap ke Pengadilan di AS.

Panggilan menghadap pengadilan bisa saja atas dasar gugatan dari korban atau keluarga korban.

Para korban atau keluarganya memang menantikan saat pejabat atau mantan pejabat itu datang ke AS.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini