TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Partai Demokrat tidak melihat adanya keadaan mendesak masa jabatan presiden harus diubah dari dua periode menjadi tiga periode.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Demokrat, Syarief Hasan di kompleks DPR RI, Jakarta, Jumat (22/11/2019).
"Saya pikir sudah cukup 2 kali 5 tahun. Tidak urgensinya dan belum ada pikiran untuk sampai sejauh itu," tegas Syarief Hasan.
Baca: Wakil Ketua MPR: Ada Wacana Tambah Masa Jabatan Presiden Jadi Tiga Periode
Dia menjelaskan pula, hingga kini soal rencana amandemen UUD 1945 masih pada tahap menyelesaikan badan kajian.
Artinya kata dia, baru dalam taraf penyempurnaan menyelesaikan lembaga yang akan mengkaji.
Jadi kata dia, masih terlalu jauh untuk membahas mengenai perubahan masa jabatan presiden.
Baca: Isu Penambahan Masa Jabatan Presiden, Wakil Ketua MPR: Biarkan Diskursus Berkembang di Ruang Publik
"Pimpinan MPR juga masih sedang bertemu dengan para tokoh masyarakat, dan para tokoh parpol. Di samping juga DPRD. kita juga baru merencanakan roadshow ke beberapa daerah. Jadi masih jauh," tegasnya.