Namun total uang tersebut terdiri dari gaji pokok Rp 2 juta dan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) sebesar Rp 4,8 juta.
"Kalau untuk S1 CPNS itu Rp 6,9 juta take home pay-nya, gajinya Rp 2 juta, kemudian TKD-nya Rp 4,8 juta," jelas Anies.
Baca: Kemendagri Apresiasi Sikap Positif Anies Baswedan Saat Tanggapi Pernyataan Tito Karnavian
"Nanti setelah dia satu tahun menjadi PNS, maka gajinya Rp 2,5 juta dan TKD nya Rp 17 juta, jadi Rp 19 juta," lanjutnya.
Namun, Anies menjelaskan jika gaji pokok dari PNS setelah satu tahun bekerja hanya Rp 2,6 juta.
"19 itu jangan dibayangkan terima 19, gajinya dia itu adalah Rp 2,6 juta, yang ini adalah tunjangan kinerja," imbuhnya.
Anies berharap CPNS yang terpilih mempunyai kinerja yang baik.
"Jadi kinerjanya harus baik, jika kinerjanya hanya 15 persen ya dapetnya 15 persen," kata dia.
Menurutnya, jika PNS bisa bekerja dengan baik, maka tidak akan kalah bersaing dengan pegawai swasta.
"Maka jika dia bekerja dengan baik, dia tidak kalah dengan yang ada di swasta," ujarnya.
Dirinya berujar, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membutuhkan PNS yang bekerja untuk melayani masyarakat.
Mengingat PNS digaji menggunakan pajak rakyat.
"Kami di Jakarta membutuhkan PNS yang bekerja atas nama publik, dengan uang pajak dari publik, yang kinerjanya tidak boleh kalah dengan privat sektor," jelas Anies.
Baca: Kemendagri Apresiasi Sikap Positif Anies Baswedan Saat Tanggapi Pernyataan Tito Karnavian
Ia menyampaikan, kemampuan PNS akan bersaing dengan pegawai di perusahaan swasta, sehingga tuntutan kerjanya tinggi.
"Di sini kompetensinya dengan privat sektor, dan tuntutannya tinggi," katanya.
Anies mengharapkan CPNS yang terpilih nanti, bisa bekerja keras dan mempunyai inovatif untuk mendapat timbal balik yang diinginkan.
"Bagi yang berminat ke Jakarta, maka akan mendapat reward yang baik, tapi ingat harus kerja lebih keras, inovatif, dan integritas, baru bisa dapat itu," ungkapnya.
(Tribunnews.com/Nuryanti)