Mendagri Tito Karnavian mengatakan bahwa pihaknya telah menerima surat rekomendasi perpanjangan izin ormas FPI.
Menurut Tito, surat dari Kemenag tersebut masih dikaji oleh Kemendagri.
"Iya ada kita terima rekomendasi seperti itu. Tapi masih dikaji (suratnya)," ujarnya di bilangan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Senin (25/11/2019).
Tito melanjutkan, Kemendagri dan kementerian terkait akan membahas perihal perpanjangan izin FPI secara lintas sektoral.
Sebelumnya, Plt Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Bahtiar mengatakan, status perpanjangan izin bagi ormas FPI bergantung pada keputusan Kemendagri, Kementerian Agama, dan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan HAM.
"Surat itu kan hasil kajian dari Litbang Kemenag soal FPI. Jadi, nanti akan dibahas tim untuk dilihat substansinya apa sih isi surat rekomendasi itu," ujar Bahtiar di Hotel Borobudur, Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Selasa (26/11/2019).
"Nantinya, yang merumuskan tim dan hasil putusan tim itulah yang menjadi dasar kita menentukan apakah diberikan atau tidak (perpanjangan izin FPI)," lanjut Bahtiar.
(Tribunnews.com/Nuryanti) (Kompas.com/Deti Mega Purnamasari/Dian Erika Nugraheny)