TRIBUNNEWS.COM - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Jhonny G Plate buka suara terkait penonaktifan jabatan Direktur Utama Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Televisi Republik Indonesia (TVRI) Helmy Yahya.
Menurut Jhonny G Plate, adanya kekisruhan pemberhentian sementara jabatan yang disandang Helmy Yahya oleh Dewan Pengawas LPP TVRI merupakan permasalahan serius yang harus segera ditangani untuk dibenahi.
"Kalau terjadi adanya saling pecat antara direksi dan dewan pengawas, berarti ada kelumpuhan manajemen di internal mereka," ujar Jhonny melansir Kompas.com, Kamis (5/12/2019).
Jhonny G Plate berpendapat adanya persoalan di dalam tubuh TVRI bukanlah masalah saling pecat.
Adanya peristiwa ini, ia meminta dewan pengawas dan direksi dapat saling bekerja sama untuk mengembangkan TVRI.
"Ini masalahnya soal keuangan mereka yang selalu kekurangan.
Gimana mau maju, kalau keuangan mereka saja kurang," ujar Jhonny.
Diketahui dari Surat Keputusan Dewan Pengawas Nomor 3 Tahun 2019 yang dikirimkan ke Helmy Yahya tidak menyebutkan dan menjelaskan alasan mengenai masalah yang sedang terjadi.
Jhonny secara pribadi pun juga mengaku tidak mengetahui alasan Dewan Pengawas LPP TVRI atas pembehentian sementara jabatan Helmy Yahya ini.
Namun, pihaknya mengatakan siap untuk membantu pihak Helmy Yahya dan Dewan pengawas TVRI untuk saling bermediasi.
"Kami siap membantu mediasi apabila diperlukan," kata Jhonny.
Selain informasi pencobotan jabatan dirut yang disandang Helmy Yahya, disebutkan pula penetapan pihak yang menggantikan tugas harian Helmy Yahya.
Supriyono yang juga merupakan Direktur Teknik LPP TVRI kini ditetapkan sebagai pelaksana tugas harian menggantikan Helmy Yahya.
Namun demikian, disebutkan pihak Helmy Yahya akan tetap mendapatkan penghasilan sebagai direktur utama.