News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dirut Garuda Dipecat

Menkeu Sri Mulyani Beberkan Kronologi Penempuan Komponen Harley di Pesawat Garuda

Penulis: Nidaul 'Urwatul Wutsqa
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jumpa pers kasus penyelundupan Harley Davinsion disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri BUMN Erick Tohir, Kamis (5/12/2019)

Keseluruhan bagasi tersebut akhirnya diperiksa dan pemilik koper tidak menyerahkan custom declaration dan juga tidak menyampaikan keterangan lisan.

Melansir keterangan dari situs bea cukai, Customs Declaration adalah pemberitahuan pabean atas barang impor yang dibawa oleh penumpang atas awak sarana pengangkut.

"Jadi waktu diperiksa mereka tidak menyerahkan deklarasi kartu bea cukai dan juga tidak menyampaikan keterangan lisan bahwa mereka memiliki barang-barang ini," ujar Sri Mulyani.

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap 18 koli kotak tersebut maka ditemukan 15 koli klaim tax atas nama inisial SAS yaitu berisi motor Harley Davinsion bekas dengan kondisi terurai.

Lalu, 3 koli yang lain adalah klaim tax atas nama inisial LS berisi 2 sepeda merk Brompton dengan kondisi baru beserta aksesori dari sepeda tersebut.

"Berdasarkan penelusuran kami dan melihar harga di pasar, perkiraan nilai motor Harley Davinsion tersebut mungkin sampai dengan Rp 800 juta per unitnya," terang Menkeu.

"Sedangkan nilai dari sepeda Brompton berkisar Rp 50-60 juta per unitnya, mungkin ada yang bilang lebih," sambungnya.

Kalau yang bersangkutan tidak melakukan deklarasi maka dengan demikian total kerugian negara potensi atau yang terjadi adalah Rp 532 juta hingga Rp 1,5 miliar.

Ditemukan penyelundupan Harley Divinsion oleh pihak bea cukai Soekarno Hatta (Tangkap Layar Youtube Kompas TV)

Sri Mulyani menyampaikan, saat ini bea dan cukai sedang melakukan penelitian lebih lanjut terhadap pihak Ground Handling dan juga terhadap nama dari penumpang yang masuk dalam klaim tax teresbut.

"Kami mengatakan bahwa saudara SAS mengaku bahwa barang ini dibeli melalui akun IB. Jadi katanya sudah lama akan melakukan pembelian melalui akun IB," ujar Sri Mulyani.

Ia mengatakan lebih lanjut, waktu dilakukan pengecekan tidak mendapatkan kontak penjual yang didapat melalui akun IB tersebut.

Di sisi lain, disampaikan Sri Mulyani, diketahui SAS mempunyai hutang bank sebanyak Rp 300 juta yang dicairkan pada bulan Oktober yang digunakan sebagai renovasi rumah.

Lalu, setelah ditelusuri rekening dari SAS, ditemukan data mutasi pihak SAS mentransfer uang kepada istrinya senilai Rp 50 juta sebanyak 3 (tiga) kali.

Dalam penyelidikan diduga SAS tidak mempunyai hobi motor.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini