News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dirut Garuda Dipecat

Penyelundupan Harley Davidson di Garuda Indonesia, Polri Siap Bantu Bea Cukai dalam Penyelidikan

Penulis: Nidaul 'Urwatul Wutsqa
Editor: Ayu Miftakhul Husna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono menyampaikan soal penyelidikan kasus penyelundupan onderdil sepeda motor Harley-Davidson.

Menurut Deni, saat itu pesawat tersebut baru datang dari pabrik Airbus di Prancis.

Kedatangan pesawat itu telah diberitahukan oleh Garuda Indonesia kepada Bea dan Cukai.

Di dalam pesawat tersebut juga ada 10 orang sesuai dokumen general declaration crew list dan 22 orang penumpang susuai dokumen passanger manifest.

Deni menambahkan, pesawat tersebut juga telah meminta izin untuk mendarat di hanggar milik PT GMF.

Pendaratan pesawat di hanggar PT GMF dilakukan khusus untuk keperluan seremoni.

Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama Menteri BUMN Erick Thohir memberikan keterangan saat konferensi pers terkait penyelundupan motor Harlery Davidson dan sepeda Brompton menggunakan pesawat baru milik Garuda Indonesia di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (5/12/2019). Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu berhasil mengungkap penyelundupan sepeda motor Harley Davidson pesanan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Tbk, I Gusti Ngurah Askhara dan dua sepeda Brompton beserta aksesorisnya menggunakan pesawat baru Airbus A330-900 Neo milik Garuda Indonesia. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Sementara itu, dikutip dari Kompas.com, Direktur Utama Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra alias Ari Askhara kini telah dicopot dari jabatannya oleh Menteri BUMN Erick Tohir.

Hal itu tak lain karena menyelundupkan 1 unit Harley Davidson keluaran 1972.

Penyelundupan dilakukan dari Prancis ke Jakarta menggunakan armada baru Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA9721, bertipe Airbus A330-900 NEO.

Maskapai Garuda Indonesia tersebut diketahui terbang dari Touslouse, Perancis menuju Cengkareng.

Selain unit motor, dalam pesawat itu ditemukan juga 2 unit sepeda merk Brompton dengan kisaran harga Rp 50-60 juta.

Kasus penyelundupan itu termasuk dalam tindak pidana kepabeanan.

Oleh karena itu, pemerintah akan melayangkan sanksi administrasi maupun pidana kepada Ari Askhara. (*)

(Tribunnews.com/Nidaul 'Urwatul Wutsqa)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini