"Pimpinan sudah memutuskan untuk melkaukan sinergi lanjutan. Tidak hanya di operasional lapangan tapi dalam proses penuntutan dan juga nanti dari monitoring di penyelesaan akhir di pengadilan," jelas Heru.
6. Motor dan Mobil Jadi Barang Sitaan Negara
Sri Mulyani mengatakan, barang-barang selundupan akan menjadi barang sitaan dan dimanfaatkan untuk kepentingan negara.
“Kita lihat kasusnya dulu, tapi yang jelas ini dirampas untuk negara. Saat ini statusnya masih dirampas untuk negara sampai proses hukumnya selesai. Kita lihat sampai selesai kasusnya,” kata dia.
Dia pun mengungkapkan bakal memperketat pengawasan arus lalu lintas barang impor tidak hanya di Pelabuhan Tanjung Priok tetapi di semua kawasan yang digunakan untuk keluar masuk barang.
“Kalau seluruh Jawa kita perketat mereka masuk melalui Sumatera, jadi memang ini tantangan kita sebagai negara kepulauan untuk bersama-sama berbagai instansi ini supaya kita bisa menggunakan resources secara bersama, karena kalau enggak bakalan over stracht,” ujar Sri Mulyani.
7. Kerja sama dengan Bea Cukai Singapura untuk Perketat Pengawasan
Menkeu mengatakan, untuk menindaklanjuti maraknya penyelundupan motor dan mobil mewah, Bea Cukai bakal bekerja sama dengan otoritas kepabenanan Singapura. Sebab, penyelundupan mobil dan motor mewah sebagian besar berasal dari Singapura, selain dari Jepang.
Sri Mulyani pun mengaku dirinya telah berbicara dengan pihak Kementerian Keuangan Singapura untuk menindaklanjuti kerja sama tersebut.
"Di 2019 peningkatannya luar biasa tinggi baik dari sisi motor dan mobil ini untuk kendaraan maupun non kendaraan. Ini adalah satu tantangan besar. Upaya kita, kita kerja sama. Dengan Singapura kami sudah bicara dengan Menteri Keuangan Singapura," ujar dia.
Kerja sama yang bakal dilakukan meliputi pertukaran data informasi barang masuk dan keluar dari masing-masing negara.
Harapannya, risiko penyelundupan dari masing-masing negara kian berkurang.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "7 Fakta Penyelundupan Mobil Mewah yang Berpotensi Rugikan Negara Rp 647,5 Miliar"