TRIBUNNEWS.COM - Kejaksaan RI resmi merilis nama pendaftar CPNS 2019 yang lolos tahap seleksi administrasi.
Hal ini terlihat dari website resmi rekrutmen.kejaksaan.go.id, Jumat (20/12/2019), Kejaksaan RI menginformasikan pengumuman bagi peserta yang lulus seleksi administrasi penerimaan CPNS tahun 2019.
>>>>>> LINK Daftar Nama Peserta yang Lulus
Berdasarkan hasil verifikasi administrasi pada Seleksi CPNS Kejaksaan Republik Indonesia tahun anggaran 2019, bersama ini disampaikan hal-hal sebagai berikut :
a. Hasil seleksi administrasi adalah sebagaimana terdapat dalam lampiran pengumuman ini
b. Pelamar seleksi CPNS Kejaksaan Republik Indonesia tahun anggaran 2019 yang nama dan nomor registrasinya tercantum dalam lampiran pengumuman ini dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi dan berhak mengikuti SKD dengan menggunakan CAT
c. Pelamar seleksi CPNS Kejaksaan RI tahun anggaran 2019 yang nama dan nomor registrasinya tidak tercantum dalam Lampiran Pengumuman dinyatakan Tidak Lulus Seleksi Administrasi.
Keterangan alasan tidak lulus seleksi administrasi dapat dilihat di akun masing-masing pelamar pada laman https://sscn.bkn.go.id
d. Masa sanggah dapat diajukan pada tanggal 21 Desember -23 Desember 2019 melalui laman https://sscn.bkn.go.id
e. Panitia seleksi akan melakukan verifikasi ulang terhadap sanggahan pelamar dan hasil sanggah akan diumumkan tanggal 27 Desember 2019
f. Untuk pelamar P1/TL yang memilih untuk tidak ikut ujian SKD tidak perlu mengikuti ujian SKD lagi
g. Kartu Tanda Peserta Ujian dapat diambil di tempat saat melakukan tahapan verifikasi administrasi yaitu di Kejaksaan Agung/ Kejaksaan Tinggi pada tanggal 2-3 Januari 2020 mulai jam 08.00 WIB s.d 15.00 WIB
h. Jadwal pelaksanaan SKD akan diumumkan lebih lanjut melalui situs resmi Kejaksaan Rebuplik Indonesia https://rekrutmen.kejaksaan.go.id
Berikut rincian jumlah pelamar per unit kerja penempatan pengadaan CPNS di Kejaksaan tahun 2019.