News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ratna Sarumpaet Bebas Bersyarat

Kesetiaan Atiqah Hasiholan Dampingi Ratna Sarumpaet, Temani Sidang hingga Rela Naik Mobil Tahanan

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Wulan Kurnia Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aktivis Ratna Sarumpaet (kanan) memeluk puterinya Atiqah Hasiholan (kiri) usai menjalani sidang vonis kasus penyebaran berita bohong atau hoaks di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (11/7/2019).

TRIBUNNEWS.COM - Bebasnya terpidana penyebaran hoaks Ratna Sarumpaet membuat sang putri, Atiqah Hasiholan bahagia.

"Gua sebagai anak happy lah," ucapnya Kamis (26/12/2019) dilansir Warta Kota.

Istri Rio Dewanto tersebut sebelumnya juga membenarkan bebasnya sang ibunda.

"Iya betul (bebas)," kata Atiqah Hasiholan tegas.

Atiqah Hasiholan juga mengungkapkan bebasnya Ratna Sarumpaet telah dinantikan oleh pihak keluarga besar.

Diketahui, Atiqah Hasiholan sering kali membersamai Ratna Sarumpaet dalam proses hukuman yang dilalui.

Tawa Ratna Sarumpaet dan Atiqah Hasiholan di kediaman Ratna di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (26/12/2019). (Tribunnews.com/Bayu Indra Permana)

Temani Rangkaian Sidang

Atiqah Hasiholan kerap mendampingi ibunda, Ratna Sarumpaet, menjalani serangkaian sidang.

Bahkan, Atiqah Hasiholan sudah terlihat menemani sang ibu sejak kasus tersebut disidangkan untuk pertama kali pada 28 Februari 2019.

Dikutip dari Warta Kota di ruang sidang utama PN Jakarta Selatan terlihat, Atiqah Hasiholan duduk di baris pertama kursi pengunjung sidang, atau tepat dibelakang Ratna Sarumpaet yang duduk di kursi pesakitan.
Atiqah Hasiholan datang di sidang perdana Ratna Sarumpaet di PN Jakarta Selatan, Kamis (28/2/2019) (Wartakotalive/Arie Puji Waluyo)

Selanjutnya, pada 6 Maret 2019, Atiqah Hasiholan kembali menemani Ratna Sarumpaet untuk menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Pada saat itu, sidang dilakukan dengan agenda eksepsi atau nota keberatan.

Atiqah Hasiholan tampak mengenakan busana berwarna biru muda.

Putri terdakwa kasus penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet, Atiqah Hasiholan, usai menemani ibunya menjalani sidang lanjutan dengan agenda eksepsi atau nota keberatan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (6/3/2019). (Tribunnews.com/gita irawan)

Setelah itu, Atiqah Hasiholan kembali menemani Ratna Sarumpaet pada lanjutan sidang pada 19 Maret 2019.

Dilansir Tribun Jakarta, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kala itu mengagendakan sidang pembacaan putusan sela kasus Ratna Sarumpaet.

Namun, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak nota keberatan atau eksepsi yang diajukan penasihat hukum terdakwa Ratna Sarumpaet.

Atiqah Hasiholan yang sedari tiba selalu berada disamping sang ibunda, berdoa agar eksepsi yang disampaikan disidang sebelumnya dapat dikabulkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (19/3/2019) (TRIBUNNEWS.COM/WAHYU FIRMANSYAH)

Kemudian Ratna Sarumpaet menjalani sidang lanjutan pada 9 April 2019.

Mengenakan baju dan kacamata hitam, Atiqah Hasiholan kembali menemani Ratna Sarumpaet sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Atiqah Hasiholan saat mengantarkan ibundanya, Ratna Sarumpaet ke ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (9/4/2019). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Selain itu, Atiqah Hasiholan juga pernah medampingi Ratna Sarumpaet kala sidang dengan agenda pledoi pada 18 Juni 2019.

Kala itu Atiqah Hasiholan mengenakan baju berwarna navy dengan motif flora.

Dua putri terdakwa penyebaran hoaks Ratna Sarumpaet, Atiqah Hasiholan dan Fathom Saulina, saat menyaksikan jalannya sidang dengan agenda pembacaan pledoi, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Jakarta Selatan, Selasa (18/6/2019). (Tribunnews.com/ Vincentius Jyestha)

Masa genting kasus Ratna Sarumpaet pun tidak dilewatkan oleh Atiqah Hasiholan.

Atiqah Hasiholan juga turut mendampingi ibundanya dalam sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 11 Juli 2019.

Diketahui, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menjatuhkan vonis 2 tahun penjara kepada Ratna Sarumpaet.

Ratna Sarumpaet dianggap bersalah telah menyebarkan hoaks yang mengakibatkan keonaran seperti diatur dalam Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Hukum Pidana.

Dilansir Kompas.com, Atiqah Hasiholan mengaku kecewa atas putusan majelis hakim.

Atiqah merasa hasil putusan tak sesuai harapannya.

Namun, Atiqah tetap bersyukur vonis sang ibu lebih ringan dari tuntutan jaksa.

"Jadi apalah ini? Harapan yang saya bangun saya yakini hilang, tetapi satu saya bersyukur enam tahun tuntutan, divonis dua tahun," ujar Atiqah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kala itu.

Vonis dua tahun yang dijatuhkan pada Ratna lebih rendah dari tuntutan jaksa selama enam tahun penjara.

Aktivis Ratna Sarumpaet (tengah) didampingi puterinya Atiqah Hasiholan (kiri) usai menjalani sidang vonis kasus penyebaran berita bohong atau hoaks di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (11/7/2019). Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menjatuhkan vonis 2 tahun penjara kepada Ratna Sarumpaet karena dianggap bersalah telah menyebarkan hoaks yang mengakibatkan keonaran seperti diatur dalam Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Hukum Pidana. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

Rela Masuk Mobil Tahanan

Dilansir Youtube Kompascom Reporter on Location, Atiqah Hasiholan bersama kakaknya, Ibrahim, menemani Ratna Sarumpaet di mobil tahanan.

Hal itu terjadi seusai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ampera, Cilandak, 11 Juli 2019.

Mobil tahanan tersebut mengantar Ratna Sarumpaet kembali ke Rutan Polda Metro Jaya.

Rayakan Ulang Tahun Ratna Sarumpaet

Ulang tahun Ratna Sarumpet dirayakan di dalam Rutan Polda Metro Jaya, 16 Juli 2019.

Dilansir Kompas.com, Atiqah Hasiholan bersama anaknya, Salma Jihane Putri Dewanto serta kerabat keluarga lain datang ke Rutan Polda Metro Jaya.

Syukuran kecil digelar untuk merayakan dan membuat senang Ratna Sarumpaet yang sedang menjalani hukumannya.

Atiqah Hasiholan mengaku membawa tumpeng Atiqah.

"Bawa tumpeng aja. Bareng-bareng juga sama polisi di sini," kata Atiqah.

Sementara itu, Atiqah Hasiholan dan rombongan mengaku tidak membawa kado untuk Ratna Sarumpaet.

"Salah ya saya enggak mempersiapkan kado? Enggak ada sih, tapi aku kepikiran sih enggak kasih kado ya," kata dia.

Atiqah Hasiholan menyebut, yang terpenting adalah kehadiran keluarga atau orang-orang terdekat Ratna sudah cukup membahagiakan ibunya.

Atiqah Hasiholan berbicara kepada wartawan usai menjenguk ibunya, Ratna Sarumpaet di Rutan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (16/7/2019). Atiqah Hasiholan menjenguk ibunya sekaligus memberikan tumpeng tepat pada hari ulang tahun ke-70 Ratna Sarumpaet. (Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha)

(Tribunnews/Wahyu Gilang Putranto) (Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo) (Tribunjakarta.com/Ferdinand Waskita) (Kompas.com/Andika Aditia/Tri Susanto Setiawan)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini