News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dewan Pengawas KPK Tutup Mulut Sampai 3 Januari 2020

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Syamsuddin Haris

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak bersuara terkait isu-isu lembaga antirasuah.

Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris, menyebut pihaknya tutup mulut sampai tahun depan.

"Belum bisa kasih respons yah. Tanggal 3 (Januari 2020) lah, tanggal kata Syamsuddin di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (30/12/2019).

Menurut Syamsuddin, Dewan Pengawas KPK baru bisa merespons isu terkini usai 3 Januari 2020. Sebab di waktu itu, para anggota baru bertemu dan berkoordinasi. 

Baca: Tim Advokasi Novel Baswedan Nilai Ada Upaya Mengaburkan Kasus Penyerangan Terhadap Novel

Baca: Firli Bahuri Bantah Jokowi Gerus Independensi KPK Lewat Perpres

Baca: Mahfud MD Sebut Perkembangan Kasus Novel Baswedan Sudah Bagus dan Tunggu Hasil di Pengadilan

Termasuk dalam membahas Peraturan Presiden terkait Dewan Pengawas KPK yang tak kunjung dikeluarkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Iya, itu masih kita tunggu," kata Syamsuddin.

Sebelumnya, Anggota Dewan Pengawas KPK Harjono mengatakan pihaknya akan mulai efektif bekerja pada awal 2020. Menurut dia, hal ini berlaku untuk lima orang anggota Dewas KPK.

"Ya (anggota Dewas KPK) cuti buat sampai tahun baru saja. Batasnya tahun baru lah, kita setelah tahun baru (sudah masuk kerja)," ujar Harjono kepada wartawan, Senin (23/12/2019).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini