"Prinsipnya begini Indonesia tidak akan melakukan negosiasi dengan China," terang Mahfud MD dalam tayangan yang diunggah di kanal YouTube Metrotvnews, Minggu (5/1/2020).
Menurut Mahfud MD, negosiasi hanya dilakukan saat ada masalah bilateral terkait konflik yang terjadi antar dua negara.
"Karena kalau negosiasi berarti masalah bilateral yang ada konflik tentang perairan ini," terangnya.
Sementara dalam kasus Natuna ini tidak ada konflik antara Indonesia dengan China.
Mahfud MD menyebut Perairan Natuna sepenuhnya milik Indonesia.
Hal tersebut berdasar pada konvensi internasional di bawah PBB atau United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982.
"Nah perairan ini tidak ada konflik sepenuhnya milik Indonesia berdasar konvensi internasional UNCLOS 1982 menyatakan,
bahwa Natuna itu adalah merupakan ZEE Indonesia," terang Mahfud MD.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana Saputri)