TRIBUNNEWS.COM - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Donal Fariz menyinggung artis sekaligus anggota DPR fraksi Gerindra, Mulan Jameela dalam kasus pergantian antar waktu (PAW).
Belakangan kasus PAW yang melibatkan politisi PDI Perjuangan, Harun Masiku memang tengah ramai menjadi perbincangan publik.
Harun Masiku diduga menyuap Komisioner KPU, Wahyu Setiawan untuk mengutak-atik kursi anggota DPR Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatera Selatan I.
Donal menyebut, kasus jual beli PAW termasuk dalam tindakan kejahatan korupsi dan kejahatan demokrasi.
Pernyataan tersebut disampaikan Donal dalam tayangan yang diunggah di kanal YouTube Indonesia Lawyers Club, Selasa (14/1/2020).
"Karena sekali lagi kejahatan korupsi tidak pernah punya satu variabel. Dia akan selalu punya dua variabel," ujar Donal.
Setelah ia berdiskusi dengan kawan-kawannya yang merupakan penggiat pemilu, Donal menuturkan memang ada tren.
Tren baru yang dimaksud Donal tersebut ialah tren dalam konteks demokrasi di Indonesia.
"Konteks kontestasi pemilu legislatif khususnya, ada tren untuk melakukan PAW."
"Ada tren juga untuk melakukan pemecatan kader partai," ungkap Donal.
Menurut Donal, hal tersebut dilakukan agar seseorang bisa diangkat kepada posisi yang lebih tinggi.
"Dipilih oleh partai dan kemudian dia menjadi anggota legislatif," terang Donal.
Donal lantas menyinggung bahwa kasus serupa pernah terjadi di Sulawesi Selatan.
"Beberapa kasus terjadi di calon anggota DPRD Sulawesi Selatan terpilih."