News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Investasi Bodong

Pekan Depan Polda Jatim Periksa 3 Anggota Keluarga Cendana, Adjie Notonegoro hingga Judika

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan, Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Gidion Arif Setyawan dan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat mengumumkan dua tersangka baru kasus Investasi Ilegal MeMiles di Aula Patuh Semeru, Gedung Tri Brata Mapolda Jatim, Jumat (10/1/2020)

Penyidik telah mengamankan sejumlah uang sebagai barang bukti baru dalam bisnis investasi bodong itu, yakni senilai dua miliar rupiah.

Sejumlah uang itu diperoleh dari beberapa nomor rekening perusahaan yang dijalankan para tersangka.

Sedikitnya ada tujuh nomor rekening yang digunakan para tersangka dalam menampung lalu menyalurkan uang hasil transaksi TopUp ratusan ribu orang member hingga terkumpul sekitar Rp 761 miliar.

Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan saat diwawancari wartawan. Kapolda Jatim tegaskan satu Keluarga Cendana terseret Investasi Bodong MeMiles, Inisial ASH. (Firman Rachmanuddin/Surya)

Ratusan miliar uang tersebut merupakan akumulasi uang pembayaran TopUp iklan yang dilakukan para member.

Dengan uang itu pula, para petinggi perusahaan menyelenggarakan berbagai acara meriah di sejumlah kota besar di Indonesia.

Lalu membeli puluhan mobil mewah, ratusan barang elektronik, aset tanah, emas, dan lainya, sebagai barang bonus hadiah (Reward) yang diundi secara berkala.

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Polda Jatim Bakal Periksa 5 Saksi Pekan Depan Soal MeMiles, Anggota Keluarga Cendana hingga Judika

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini