Pergantian UN ini akan mulai secara efektif pada 2021 yang akan datang.
Nadiem juga akan memajukan pelaksanaan ujian akan dilakukan siswa yang beraa di tengah jenjag sekolah (seperti kelas 4,8,11).
Dengan beitu akan memberikan waktu bagi guru dan sekolah dalam memperbaiki mutu pembelajaran.
Ada beberapa alasan UN akan diganti dengan kedua penilaian itu.
Mendikbud menilai UN terlalu fokus dalam kemampuan menghafal.
Selain itu, UN juga memberikan beban lebih kepada guru dan orang tua murid.
Tak hanya itu, UN juga dinilai tidak dapat menyentuh kemampuan pengembangan kognifit dan karakter siswa.
- Menghapus Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN)
Nadiem mengaku setelah ada penghapusan USBN maka sebagai gantinya akan ada ujian Sekolah.
Dan Ujian Sekolah ini lah yang nantinya akan menjadi penentu kelulusan siswa.
Dalam hal ini sekolah dibebaskan untuk menilai kompetemsi siswa.
Baik secara tes tertulisa maupun dalam bentuk penilaian komperhensif seperti portofolio atau penugasan.
- Perampingan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
Nadiem menuturkan akan merampingkan 13 komponen silabus yang tadinya harus dikembangkan untuk mengarahkan kegiatan pembelajaran bagi murid.