News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Komisioner KPU Terjaring OTT KPK

Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto Sebut Harun Masiku Korban Polemik Pergantian Antar Waktu (PAW)

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Jumat (24/1/2020). Hasto diperiksa sebagai saksi terkait kasus suap pergantian antarwaktu anggota DPR tahun 2019-2024 dengan tersangka pihak swasta Saeful. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Ia juga mengatakan tim hukum telah menghimbau untuk bersikap koorperatif.

"Tidak perlu takut, karena dari seluruh konstruksi yang dilakukan tim hukum, beliau menjadi korban atas tindak penyalahgunaan kekuasaan," tutur Hasto.

Berdasar penuturan Hasto, PDI-Perjuangan menilai Harun merupakan korban dalam polemik PAW itu.

Menurut tim hukum PDI-Perjuangan, Harun berhak menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia.

"Saudara Harun memiliki hak untuk dinyatakan sebagai calon anggota legislatif terpilih setelah pelaksanaan keputusan MA dan MK tersebut," terangnya.

"Hanya, ada pihak yang menghalang-halangi," tegasnya.

Harun Masiku (KPU)

KPK Menduga Wahyu Setiawan Terima Suap

KPK menduga mantan Komisioner KPU itu menerima suap setelah berjanji untuk menetapkan caleg PDI-Perjuangan Harun Masiku sebagai anggota DPR terpilih melalui mekanisme Pergantian Antar-Waktu (PAW).

Wahyu Setiawan, menurut KPK telah menerima uang senilai Rp 600 juta dari Harun Masiku.

KPK menduga, Wahyu Setiawan tidak hanya menerima uang dari Harun saja, tapi juga sumber dana lainnya yang belum diketahui identitasnya.

Disebutkan, Wahyu meminta uang operasional sekira Rp 900 juta untuk memuluskan niat Harun jadi anggota DPR.

Komisioner KPU Wahyu Setiawan usai menjalani pemeriksaan yang selanjutnya akan menjalani sidang pelanggaran kode etik oleh DKPP di gedung KPK, Jakarta, Rabu (15/1/2020). Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang dugaan pelanggaran kode etik terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan di Rumah tahanan KPK setelah tersangkut kasus penerimaan suap terkait penetapan pergantian antar waktu anggota DPR RI. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Penyidik KPK Periksa Dua Komisioner KPU

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua komisioner KPU, yakni Evi Novida dan Hasyim Asy'ari pada Jumat (24/1/2020).

Mereka akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) dari caleg PDIP ke komisioner KPU.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini