TRIBUNNEWS.COM - Kebahagiaan terpancar dari Ketua DPR Puan Maharani, karena hari Jumat (14/2/2020) menjadi hari bersejarah.
Untuk pertama kalinya, Puan Maharani mendapatkan gelar doktor honoris causa dari Universitas Dipenogoro (Undip), Semarang.
Penyerahan berlangsung di kampus Undip, Tembalang.
Dengan mengenakan toga kebesaran universitas, Puan melangkah memasuki Gedung Prof Sudarto Undip, didampingi sang ibu, Presiden kelima RI, Megawati Soekarno Putri. Ia kemudian naik ke panggung dan memberikan pidato.
Saat berorasi, Puan Maharani menitikkan air mata. Air mata mentes saat dirinya mengucapkan terimakasih kepada keluarganya. Dirinya teringat atas bimbingan sang ayah yang telah membentuknya menjadi pribadi yang berguna bagi bangsa.
Baca: Melahirkan Anak Pertama, Shandy Aulia: Niat Normal, Berakhir Operasi Caesar
"Kalau Ibu Megawati sudah punya gelar honoris causa sembilan, enggak tahu saya nanti kira-kira bisa punya honoris causa berapa. Bukan karena saya ingin menyaingi ibu saya. Tidak mungkin lah," tutur Puan.
Doktor honoris pertama ini sangat bersejarah dalam hidunya. Sebab, Puan juga merupakan Ketua DPR pertama.
"Perempuan itu bisa kalau mau berjuang. Perempuan itu tidak perlu merasa tidak bisa. Kita punya kesempatan lebar asal bisa pergunakan itu dengan sebaik-baiknya," ujarnya.
Menurut Puan, usulan mendapatkan gelar Doktor Honoris Causa datang saat dirinya menjabat sebagai Menko Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK). Ia dipandang berjasa menganggarkan banyak anggaran untuk memajukan pendidikan di Indonesia.
Cucu Bung Karno ini merupakan orang ke 13 yang mendapat anugerah gelar Doktor Honoris Causa yang dikeluarkan oleh Undip selama Undip berdiri sejak 63 tahun yang lalu.
Rektor Undip, Professor Yos Johan Utama mengatakan, pihaknya mendapatkan usulan dari berbagai pihak untuk menganugerahkan gelar Doktor Honoris Causa kepada Puan Maharani. Usulan tersebut disampaikan oleh Muhajir Effendi, Menko PMK saat ini dan Mohammad Soebary dari FK Metra.
Puan dianggap berperan dalam kebijakan penyusunan beberapa produk hukum seperti UU Nomor 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan Indonesia dan produk hukum Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2015 tentang Peraturan pelaksanaan undang-undang nomor 7 tahun 2012 tentang penanganan konflik sosial.
"Senat Akademik sepakat dan menyetujui Puan Maharani mendapatkan gelar doktor honoris causa dalam bidang kebudayaan dan kebijakan pembangunan manusia," terangnya.
Yos menyebut bahwa Undip bukanlah universitas yang mengobral gelar doktor kehormatan. Menurutnya, Undip sangat selektif dalam memberikan gelar doktor honoris causa atau gelar doktor kehormatan.