News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polemik Andre Rosiade Jebak PSK

Polemik Penggerebekan PSK, Andre Rosiade Dilaporkan Aktivis Perempuan, Ombudsman RI Menindaklanjuti

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Politikus Partai Gerindra Andre Rosiade di Kantor DPP Partai Gerindra, Jalan Harsono RM, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (11/2/2020).

TRIBUNNEWS.COM - Penggerebekan prostitusi online di Padang, Sumatera Barat yang dilakukan oleh anggota DPR RI, Andre Rosiade berbuntut panjang. 

Aktivis Perempuan, Dinna Wisnu melaporkan Andre Rosiade ke Ombudsman RI karena penggerebekan yang dilakukannya melanggar undang-undang.

"Andre tetap menggunakan dalil moral dan pemberantasan prostitisi tanpa memperhitungkan kekejian tindak pidana perdagangan orang sesuai dengan peraturan yang berlaku di Indonesia," ungkapnya dilansir melalui YouTube Kompas TV, Sabtu (15/2/2020).

Sementara itu, anggota Ombudsman Ninik Wahyu menerima laporan dari aktivis perempuan dan menyesalkan perbuatan yang dilakukan Andre.

Hal itu karena adanya modus penjebakan yang dilakukan oleh anggota DPR RI tersebut yang seharusnya dilakukan oleh aparat. 

"Penjebakan tidak dilakukan oleh aparat kepolisian tetapi oleh oknum anggota DPR RI. Yang tadi disampaikan kawan-kawan justru sebetulnya kewenangannya tidak ada di konteks human traficikng," ujarnya. 

Baca: Soal Penggerebekan PSK, Andre Rosiade Duga Pendukung Ahok sebagai Pihak yang Mengecam Dirinya

Sebelumnya, Andre Rosiade mendatangi Kantor DPP Partai Gerindra, Jakarta pada Selasa, (11/2/2020).

Kedatangan anggota DPR RI ini untuk memenuhi panggilan Mahkamah Kehormatan (MK) Partai Gerindra terkait penggrebekan pekerja seks komersial (PSK) yang dilakukannya di Padang, Sumatera Barat.

Sebagai seorang kader partai, Andre Rosiade mengaku akan loyal dan patuh terhadap Partai Gerindra.

Menurutnya pemanggilan ini adalah kewenangan dari pimpinan partai dan ia akan menjelaskan kasus penggrebekan PSK yang dilakukannya. 

Anggota DPR RI Andre Rosiade bersama tim Ditreskrimsus Polda Sumbar menggerebek prostitusi online di Padang, Minggu (26/1/2020) (KOMPAS.COM/PERDANA PUTRA)

"Yang jelas itu kewenangan pimpinanlah, kewenangan partai. Tugas saya sebagai kader yang taat, loyal dan patuh menghadiri panggilan dan menjelaskan serta memberikan keterangan."

"Ya pokoknya saya kader loyal, taat dan patuh dan taat pada pimpinan," ujarnya dilansir melalui YouTube Official iNews, Rabu (12/2/2020). 

Baca: Video Penggerebekan Prostitusi di Medsos, Pihak Hotel Bisa Tuntut Andre Rosiade

Sementara itu, Ketua Mahkamah Kehormatan Gerindra Mutanto Juwono belum bisa menyimpulkan dan memutuskan terkait penggrebekan PSK yang dilakukan Andre Rosiade.

"Yang kami dalami adalah kejadian-kejadian yang di sana karena kami sekarang ini agak rancu terhadap masalah-masalah, berita-berita yang berkembang di sana."

"Akan kita simpulkan, nanti kita kerjasama dalam tim advokasi kita kemudian baru partai," katanya. 

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan akan mempertimbangkan untuk tidak mencalonkan Andre Rosiade  menjadi Gubernur Sumatera Barat.

Hal ini ia ungkapkan setelah kejadian penggerebekan prostitusi online yang dilakukan Andre Rosiade di salah satu hotel di Padang, Sumatera Barat.

Grebek PSK Berbuntut Panjang, Andre Rosiade Terancam Gagal Jadi Calon Gubernur Sumbar (Kolase Tribunnews.com (Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setya dan Tribunnews.com/ Seno Tri Sulistiyono))

Sufmi Dasco menambahkan jika Majelis Kehormatan Partai Gerindra akan memanggil Andre Rosiade untuk menjelaskan kejadian tersebut.

"Saudara Andre Rosiade akan dimintakan keterangan di Majelis Kehormatan Partai dan DPP Partai Gerindra untuk melakukan klarifikasi terhadap apa yang sudah kita ketahui beredar di tengah masyarakat."

"Namun untuk keseimbangan di masyarakat perlu diketahui bahwa DPP Partai Gerindra mempertimbangkan untuk tidak mencalonkan saudara Andre Rosiade sebagai Gubernur Sumbar," ujarnya dilansir melalui YouTube Official iNews, Senin (10/2/2020).

(Tribunnews.com/Faisal Mohay)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini