Laporan wartawan Tribunnews.com, Mafani Fidesya Hutauruk
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Beberapa waktu lalu tersebar kabar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo mengusulkan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) mendapat dana pensiun Rp 1 miliar.
MenPANRB mengklarifikasi bahwa media tidak memuat lengkap penjelasannya itu.
Ia mengaku tidak pernah usulkan ke Menteri Keuangan Sri Mulyani agar ASN mendapatkan dana pensiun Rp 1 miliar.
Dirinya pun mengklarifikasi informasi yang benar melalui siaran pers KemenPANRB.
Ia sempat berdiskusi terkait pengelolaan dana tabungan ASN dengan Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional Korps Pegawai Republik Indonesia (Kopri) Zudan Arif Fakhrullah serta PT Taspen, bukan BTN seperti yang diberitakan di berbagai media.
Baca: PNS Pensiun Dapat Uang Rp 1 Miliar, Menpan RB Tjahjo Kumolo Beri Penjelasan
Baca: MenPAN-RB Usul Dana Pensiun ASN Rp 1 Miliar, Pimpinan DPR: Setuju Kalau Uangnya Ada
Menurutnya diskusi itu tidak membicarakan tentang usulan agar ASN mendapat dana pensiun Rp 1 miliar.
"Yang dibahas sebetulnya adalah pengelolaan iuran bulanan yang dikelola PT Taspen bagi ASN sejak awal karir sampai akhir masa kerja ASN," ucapnya dalam siaran pers itu, Jakarta, Selasa, (18/02/2020).
Tjahjo berharap, iuran tabungan ASN itu dikelola dengan baik oleh PT Taspen.
Sehingga nantinya ASN bisa mendapatkan hasil tabungannya dengan jumlah yang signifikan.
“Syukur-syukur ASN yang pensiun dapat kompensasi tabungan pensiunannya bisa mencapai Rp 1 miliar, yang merupakan hasil dari iuran tabungan pegawai yang saat ini baru mencapai puluhan juta rupiah,” jelasnya.
Pembicaraan ini dilakukan karena pengelolaan keuangan PT Taspen saat ini dinilai dalam kondisi sehat.
Tjahjo berharap agar pengelolaan iuran ASN bisa dilakukan dengan baik.
Nantinya, ia berharap ASN bisa memperoleh jumlah tabungan secara maksimal saat pensiun kelak.
Tjahjo Kumolo dalam menjabarkan visi misi Presiden Joko Widodo berkaitan reformasi birokrasi tak sekadar memikirkan penyederhanaan birokrasi.
Namum ia juga memikirkan kesejahteraan ASN, termasuk tunjangan serta tabungan ASN kelak saat pensiun.
"ASN yang dari awal kerja sampai akhir masa kerja dengan bekerja secara maksimal dan dengan iuran bulanan yang diperhitungkan yang dikelola oleh Taspen.
Sehingga ASN mendapatkan dana tabungan pegawai yang diberikan Taspen secara maksimal syukur bisa mencapai Rp 1 miliar," ucapnya dalam siaran pers KemenPANRB itu.