TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan pemerintah segera mengevakuasi 74 Warga Negara Indonesia di kapal pesiar Diamond Princess.
Ke-74 orang itu merupakan anak buah kapal, yang masih tertahan di dalam kapal, sejak lepas jangkar di dekat Pelabuhan Yokomaha, Jepang, 5 Februari 2020.
"Teknis evakuasinya dari Angkatan Laut dan Kemenkes," ujar Mahfud kepada Tribun di Sabuga ITB, Jalan Tamansari Bandung, seusai mengisi seminar, Minggu (23/2/2020).
Diamond Princess adalah kapal pesiar milik perusahaan asal Inggris, Princess Cruises.
Kapal ini mulai berlayar sejak Maret 2004.
Badan kapal sepanjang 290 meter, memiliki kapasitas 2.670 penumpang dengan 1.100 anak buah kapal.
Kapal memiliki fasilitas kemewahan untuk para penumpang yang ingin berlibur sambil berlayar.
Tersedia kamar semewah kelas suite hotel berbintang, restoran 24 jam, bioskop, tempat menikah dan arena berpesta, toko perhiasan, arena olahraga, musik, hingga arena bermain anak-anak.
Baca: Setelah Keliling Dunia Selama 4 Bulan, Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Kembali ke Indonesia
Baca: Warga Sudah Mengingatkan, Pembina Pramuka SMP 1 Turi Jawab Kalau Mati di Tangan Tuhan
Menurut Menkopolhukam, Indonesia memiliki kapal laut andalan.
Pemindahan ke-74 ABK Diamond Princess ke kapal laut milik pemerintah, salah satu opsi.
Ia menyinggung soal kemungkinan 74 orang WNI tersebut dikarantina di kapal tersebut dalam 14 hari.
"Kita kan punya kapal yang berfungsi sebagai rumah sakit sementara, ada kamar-kamar perawatannya," ujar dia.
Berkaca pada pemulangan warga Indonesia di Wuhan ke Indonesia kemudian dikarantina di Natuna, selama 14 hari, hal yang sama dimungkinkan untuk 74 anak buah kapal warga Indonesia di kapal tersebut.
Ia mengatakan, pada prinsipnya memang harus ada upaya isolasi terlebih dahulu.
Baca: Cerita Pemancing Selamatkan Nyawa 20 Siswa Hanyut Saat Susur Sungai: 6 Orang Dalam Kondisi Lemas
Baca: Sudah 3 Penumpang Kapal Pesiar Diamond Princess Jepang Meninggal Dunia