- Lapor SPT online.
Anda bisa melaporkan pajak di mana saja dan kapan saja cukup dengan satu klik.
- Data BPE/NTTE disimpan dalam basis data online (cloud) yang aman.
Seluruh dokumen bukti lapor pajak yakni BPE (Bukti Penerimaan Elektronik) atau NTTE (Nomor Tanda Terima Elektronik) tersimpan di cloud OnlinePajak untuk waktu yang lama.
- Aman dan rahasia.
OnlinePajak mengantongi ISO/IEC 27001 yang merupakan sertifikasi sistem manajemen keamanan informasi.
- Terdapat dukungan tim bantuan online.
Jika Anda memiliki masalah saat melakukan e-filing, tim OnlinePajak siap membantu.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS)