Kemudian Kemenkes akan melakukan tracking untuk mengetahui kemana saja dan dengan siapa saja orang itu berinteraksi selama di Indonesia,
"Kedua apabila orang dalam kategori ODP mengalami keluhan gejala influenza sedang maka kami akan merawat orang tersebut," kata Yurianto.
"Serta statusnya jadi PDP (pasien dalam pengawasan)," imbuhnya.
Lebih lanjut juru bicara terkait penanganan Covid-19 ini menuturkan dalam kategori PDP ini Kemenkes akan menggali dengan teliti, apakah memiliki riwayat kontak dengan orang yang pasti positif atau tidak.
Baca: Cerita Warga Inggris yang Terjangkit Corona di Wuhan, Kesakitan saat Bergerak dan Batuk-batuk
Manakala orang dalam status PDP ini memilikinya maka Kemenkes akan memasukan mereka dalam kategori suspect dan harus dilakukannya konfirmasi virus.
"Sehingga kalau diperiksa hasilnya positif maka kami sebut confirm positif Covid-19," ujar Yurianto.
Kendati demikian, Yurianto mengaku dalam rangka meningkatkan kewaspadaan, standard pemeriksaan yang dilakukan terhadap orang terduga virus corona dimajukan
"Jadi semua pasien dalam pengawasan kami periksa, dan inilah yang secara rutin dirilis," ujarnya.
"Berapa yang sudah diperiksa, bagaimana hasilnya, dan darimana asal pengiriman (virusnya)," imbuh Yurianto.
"Itulah urut-urutannya, jadi jangan dimaknai bahwa orang dalam pemantauan itu semuanya sakit," tegasnya.
(Tribunnews.com/Isnaya Helmi Rahma)