TRIBUNNEWS.COM - Tenaga Ahli Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Ali Ngabalin menyinggung Politikus Gerindra, Fadli Zon yang sempat mengungkit masalah utang dalam pembahasan pemindahan Ibu Kota Baru.
Hal itu terjadi saat keduanya menjadi narasumber dalam acara Dua Sisi tv One pada Kamis (12/3/2020).
Ali Ngabalin mengatakan bahwa utang yang dilakukan pemerintah tak akan terjadi tanpa persetujuan DPR.
Sebagaimana diketahui, Fadli Zon merupakan Wakil Ketua DPR pada 2014-2019 dan masih menjabat anggota DPR periode 2019-2024.
"Saya mau bilang begini agar seluruh rakyat Indonesia ini tahu bahwa semua utang negara yang dilakukan pemerintah itu atas persetujuan Fadli Zon dan kawan-kawan di Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia."
"Tidak satupun utang di Republik ini tanpa persetujuan DPR," ujar Ali Ngabalin.
Sehingga, Ali Ngabalin bertanya mengapa Fadli Zon ikut mengkritik utang pemerintah.
"Makanya tadi kalau sahabat saya Fadli Zon mengkiritik utang negara yang dilakukan pemerintah, ya dia juga setuju kok."
"Gimana sih kalau ngomong, gimana sih Fad?" tanya Ali Ngabalin.
Diberi kesempatan untuk menjawab, Fadli Zon lantas mengatakan bahwa keputusan DPR diambil secara mayoritas.