News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polemik Surat Staf Khusus Presiden

Polemik Surat Stafsus Milenial Presiden ke Camat, Ini Kata Ombudsman dan DPR

Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Surat Staf Khusus Presiden Jokowi, Andi Taufan yang viral

Anggota Komisi V DPR Irwan menyebut staf khusus Presiden Joko Widodo, Andi Taufan Garuda Putra telah bertindak memalukan dan harus diberhentikan, di tengah pandemi virus corona atau Covid-19.

Hal tersebut disampaikan Irwan, karena Andi Taufan telah mengirimkan surat ke camat seluruh Indonesia untuk kerja sama sebagai relawan desa lawan Covid-19 dengan membawa perusahaan pribadinya PT Amartha Mikro Fintek.

"Tindakan staf khusus presiden, sangat memalukan dan tidak bisa ditolerir, karena ini terjadi di lingkungan istana, dalam situasi darurat kesehatan serta bencana nasional," ujar Irwan kepada wartawan, Jakarta, Selasa (14/4/2020).

Irwan menilai, tindakan Andi Taufan yang membawa perusahaan pribadinya, bisa dikategorikan delik korupsi dengan menggunakan jabatannya untuk kepentingan pribadi.

"Staf khusus itu (Andi Taufan) harus mundur atau dipecat," tutur politikus Partai Demokrat itu.

Irwan menduga, kerjasama perusahaan milik staf khusus presiden dengan Kementerian Desa dan PDTT, akan menggunakan anggaran kementerian tersebut dalam menangani Covid-19 di berbagai desa.

"Menteri Desa dan PDTT melalui surat edaran memerintahkan kepala desa untuk realokasi atau refocusing APB Desa, termasuk dana desa untuk penanganan covid-19 di desa. Tentu kerjasamanya menggunakan dana desa itu di lapangan," papar Irwan.

Sebelumnya, beredar surat berlogo Sekretariat Kabinet Republik Indonesia, tertanggal 1 April 2020 dan ditandatangani Staf Khusus Presiden Jokowi, Andi Taufan Garuda Putra.

Surat tersebut ditujukan kepada camat di seluruh Indonesia, perihal kerjasama sebagai relawan desa lawan Covid-19.

Surat itu menjelaskan, soal Relawan Desa Lawan COVID-19 yang diinisiasi Kementerian Desa daan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).

Andi Taufan menyebut telah menerima komitmen dari PT Amartha Mikro Fintek (Amartha) untuk berpartisipasi dalam menjalankan program milik Kemendes PDTT di area Jawa, Sulawesi, dan Sumatera.

Petugas lapangan Amartha akan menjalankan program tersebut lewat dua hal yaitu edukasi tentang Covid -19 dan pendataan kebutuhan alat pelindung diri (APD) di Puskesmas.

"Oleh karena itu, kami mohon bantuan Bapak/Ibu beserta para perangkat desa terkait agar dapat mendukung pelaksanaan program kerja sama ini agar dalam pelaksanaannya dapat berjalan dengan baik dan efektif," tulis Andi dalam surat tersebut.

Bertanggung jawab

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini