Aktivis media sosial sekaligus Anggota Open Government Partnership Steering Committee (OGP SC), Ravio Patra dikabarkan ditangkap kepolisian pada Rabu (22/4/2020) malam.
Tidak jelas alasan penangkapan aktivis yang kerap memberikan kritik di media sosial tersebut.
Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Direktur Eksekutif SAFEnet, Damar Juniarto ketika ditanya terkait kabar penangkapan Ravio.
Damar bilang, temannya tersebut ditangkap pada Rabu malam.
"Benar, ditangkap semalam," kata Damar kepada Tribunnews.com, Kamis (23/4/2020).
-
Baca: Imam Prasodjo: Jangan Sampai Ingin Menghindar dari Wabah Corona Justru Muncul Musibah Baru Kelaparan
Damar tidak mengetahui secara pasti alasan penangkapan Ravio.
Namun beberapa jam sebelum penangkapan, Ravio sempat bercerita kepada dirinya bahwa akun whatsApp-nya sempat diretas oleh orang yang tak dikenal.
Hal itu diketahuinya usai mencoba membuka aplikasi WhatsApp pada Rabu (22/4/2020) sekira pukul 14.00 WIB.
Namun, kata Damar, aplikasi WhatsApp Ravio terdapat notifikasi 'You've registered your number on another phone'.
"Dicek ke pesan inbox SMS, ada permintaan pengiriman OTP," kata Damar.
Setelah insiden peretasan itu, Damar meminta Ravio segera melaporkan kejadian itu kepada manajemen WhatsApp.
Selanjutnya, Head of Security Whatsapp membenarkan adanya pembobolan tersebut.
"Head of Security WhatsApp dikatakan memang terbukti ada pembobolan. Pelaku pembobolan menemukan cara mengakali nomer mereka untuk bisa mengambil alih Whatsapp yang sebelumnya didaftarkan dengan nomor Ravio. Karena OTP dikirim ke nomer Ravio, besar kemungkinan pembobol sudah bisa membaca semua pesan masuk lewat nomer tersebut," jelasnya.
Setelah dua jam, akun WhatsApp Ravio akhirnya berhasil dipulihkan oleh pihak WhatsApp.
Namun selama akunnya dikuasai peretas, Ravio terkaget akunnya digunakan peretas untuk menyebarkan pesan provokasi.
"Saya katakan motif penyebaran itu adalah plotting untuk menempatkan Ravio sebagai salah satu yang akan membuat kerusuhan," ungkapnya.
"Saya minta Ravio untuk mengumpulkan dan mendokumentasikan semua bukti. Agar kami bisa memeriksa perangkat tersebut lebih lanjut," sambungnya.