News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Omnibus Law Cipta Kerja

Fadli Zon Sambut Baik Penundaan Pembahasan Klaster Ketenagakerjaan RUU Cipta Kerja: Langkah Tepat

Penulis: Nuryanti
Editor: Ifa Nabila
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/2/2020).

Ia menegaskan, RUU Cipta Kerja tidak mesti segera diselesaikan, sebab saat ini ada situasi yang lebih mendesak untuk ditangani.

"Tidak perlu terburu-buru memaksakan untuk membahas RUU Cipta Kerja di masa pandemi, sehingga semua pihak bisa lebih fokus pada penanganan Covid-19," jelas Obon.

Penjelasan Jokowi

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan, pembahasan klaster ketenagakerjaan dalam RUU Cipta Kerja ditunda.

Pemerintah sebelumnya telah menyampaikan kepada DPR untuk menunda pembahasan RUU tersebut.

“Kemarin pemerintah telah menyampaikan kepada DPR, dan saya juga mendengar Ketua DPR sudah menyampaikan kepada masyarakat, bahwa klaster Ketenagakerjaan dalam RUU Cipta Kerja ini pembahasannya ditunda, sesuai dengan keinginan pemerintah,” ujar Jokowi, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (24/4/2020).

Baca: PKB, Demokrat, dan PKS Setuju Pembahasan Klaster Ketenagakerjaan RUU Cipta Kerja Ditunda

Baca: Mudhofir Khamid: Penundaan Pembahasan Klaster Ketenagakerjaan dalam RUU Cipta Kerja Sudah Tepat

Baca: Pemerintah Tunda Pembahasan RUU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan, Buruh Batal Demo

Pihaknya akan mendalami lagi pasal-pasal dalam klaster ketenagakerjaan RUU Cipta Kerja.

Pemerintah akan meminta masukan dari sejumlah pihak sebelum memutuskan RUU tersebut.

“Hal ini juga untuk memberikan kesempatan kepada kita untuk mendalami lagi substansi dari pasal-pasal yang terkait, dan juga untuk mendapatkan masukan-masukan dari para pemangku kepentingan,” jelas presiden.

Banyak Desakan Minta Tunda Klaster Ketenagakerjaan

Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Supratman Andi Agtas mengusulkan penundaan pembahasan klaster ketenagakerjaan dalam RUU Omnibus Law Cipta Kerja.

Menurutnya, banyak pihak yang mendesak penundaan klaster ketenagakerjaan di tengah pandemi Covid-19.

Baca: Pembahasan RUU Ciptaker Ditunda, Arief Poyuono: Kangmas Jokowi dan Mbak Puan Mau Dengar Kaum Buruh

Baca: Puan Minta Baleg Tunda Bahas Pasal Ketenagakerjaan RUU Cipta Kerja

Baca: Fraksi NasDem Setuju Usul Puan Tunda Bahas Klaster Ketenagakerjaan di RUU Cipta Kerja

Selain itu, kaum buruh juga butuh waktu lebih untuk memberi masukan terhadap Omnibus Law tersebut.

"Sikap Gerindra sepanjang berkaitan dengan klaster ketenagakerjaan karena itu mendapatkan penolakan dari teman-teman buruh, mereka mau ada waktu untuk lebih panjang dalam rangka memberi masukan."

"Pada prinsipnya kami setuju penundaan pembahasan klaster tenaga kerja sampai situasi memungkinkan," kata Supratman kepada wartawan, Kamis (23/4/2020).

(Tribunnews.com/Nuryanti/Chaerul Umam) (Kompas.com/Tsarina Maharani)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini