TRIBUNNEWS.COM - Pengisian Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) secara online di laman resmi djponline.pajak.go.id akan berakhir hari ini, 30 April 2020.
Mengutip dari Instagram resminya, @ditjenpajakri, peserta NPWP diimbau untuk segera melakukan pengisian SPT Tahunan.
Karena pengisian laporan SPT Tahunan akan berakhir hari ini.
Bagi yang belum mendapatkannya atau lupa nomor EFIN-nya bisa mendapatkannya secara online.
Untuk mendapatkan EFIN bisa melalui email resmi Unit Kerja DJP pada tautan berikut ini
Fasilitas lupa EFIN juga dapat diperoleh melalui akun Twitter @kring_pajak.
Baca: Cara Mengisi SPT Pajak Jenis 1770SS Lewat HP di djponline.pajak.go.id, Terakhir 30 April 2020
Lapor SPT Tahunan maupun SPT Masa dilakukan di rumah secara online melalui e-filing dan e-form.
Pelaporan SPT tahunan pribadi dapat dilakukan dengan mengakses situs resmi Direktorat Jenderal Pajak di djponline.pajak.go.id.
Berikut 4 hal yang harus dipersiapkan sebelum mengisi SPT Tahunan Pribadi lewat e-Filing Pajak DJP Online
a. Alamat email pribadi
b. Bukti potong 1721-A1 atau 1721-A2 (bukti ini bisa didapatkan dari lembaga atau perusahaan tempat kita bekerja)
c. Rincian penghasilan lain di luar penghasilan sebagai karyawan, termasuk yang bukan objek pajak seperti warisan atau hibah
Baca: Cara Lapor SPT Tahunan di DJP Online untuk Gaji di Bawah Rp 60 Juta per Tahun dengan e-Filing
Cara mengisi atau melaporkan SPT Tahunan Jenis 1770SS lewat HP
Berikut tata cara mengisi SPT online di laman djponline.pajak.go.id untuk golongan 1770SS.