News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ramadan 2020

Cara Hitung Zakat Fitrah untuk Keluarga dan 8 Golongan Penerimanya

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI Cara Bayar Zakat Fitrah untuk Keluarga dan 8 Golongan Penerimanya

Atau di wilayah Jawa Barat, besaran uang untuk membayar zakat fitrah mulai dari Rp 25 ribu hingga Rp 40 ribu.

Ilustrasi zakat. (lescahiersdelislam.fr)

Jadi jika ingin membayar untuk keluarga, Anda tinggal mengalikan dengan jumlah anggota dalam satu keluarga.

Contoh Cara Menghitung:

Misalnya dalam satu keluarga Fulan memiliki 1 orang adik, 1 ayah dan 1 ibu, maka terhitung dalam 1 keluarga anggotanya bejumlah 4 sudah termasuk si Fulan.

Jika 1 orang membayar zakat fitrah berupa beras seberat 2,5 kg, maka jumlah ini tinggal dikalikan jumlah anggota keluarga (4 orang).

Maka satu keluarga membayar zakat fitrah berupa beras sebanyak 10 kg.

Sementara jika dalam satu keluarga ingin membayar zakat menggunakan uang, maka sesuai aturan BAZNAS No. 27 Tahun 2020, 1 orang jiwa harus membayarkan sebesar Rp 40 ribu.

Apabila satu keluarga berjumlah 4 orang maka, Rp 40.000 x 4 = Rp 160.000.

Jadi apabila membayarkan menggunakan uang 1 keluarga membayar Rp 160.000.

Baca: Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri, Istri, Anak & Semua Anggota Keluarga, Serta Besaran Nominalnya

Baca: Hukum Bayar Zakat Fitrah Online & Kapan Waktu yang Tepat Untuk Membayarkanya

Golongan Penerima Zakat:

ZAKAT FITRAH - Warga sedang menunaikan zakat fitrah kepada panitia zakat Musola Miftahul Jannah, Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Senin (18/5/2020). Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriyah, warga Muslim mulai membayar zakat fitrah, berupa beras atau uang tunai yang harus dibayarkan sebelum waktu solat Idul Fitri. (Wartakota/Nur Ichsan) (WARTAKOTA/GANI KURNIAWAN)

Dalam QS. At-Taubah ayat 60, Allah memberikan ketentua ada 8 golongan orang yang menerima zakat yaitu sebagai berikut:

1. Fakir

Fakir adalah orang yang hampir tidak memiliki apa-apa sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan pokok hidup.

2. Miskin

Miskin adalah orang yang memiliki harta namun tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar untuk hidup.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini