News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

PTUN: Jokowi dan Menkominfo Bersalah atas Pemblokiran Internet di Papua

Penulis: Siti Nurjannah Wulandari
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Para aktivis menggelar aksi demonstrasi meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) membuka akses internet di Papua dan Papua Barat di depan kantor Kemenkominfo, Jakarta Pusat, Jumat (23/8/2019). Aktivis menuntut pemerintah mencabut pembatasan jaringan internet di Papua dan Papua Barat. Sebab, pemblokiran dan pembatasan akses informasi ini melanggar hak digital, terutama hak warga negara untuk dapat mengakses informasi.

Pernyataan tersebut disampaikan Herlambang menjawab pertanyaan majelis hakim dengan Hakim Ketua Nelvy Christin yang meluruskan pertanyaan pihak tergugat.

Tergugat menanyakan tentang kapan dan dalam keadaan apa pemerintah harus melakukan throttling.

Herlambang menjelaskan, ketika pembatasan akan dilakukan, maka akan ada mekanisme internal yang dilakukan pemerintah untuk mendapatkan informasi.

Hal tersebut, kata dia, bisa menjadi bahan pertimbangan dari pemerintah saat akan melakukan sebuah tindakan.

"Informasi itu dikelola pemerintah. Di saat apa dia bisa mengeluarkan? Di saat pada titik standar-standar. Kalau dari kacamata HAM, pemerintah punya kewajiban di situ untuk memberikan jaminan perlindungan HAM, termasuk ketika melakukan pembatasan dalam alasan-alasan Pasal 19 Ayat 3 UU ICCPR," kata dia

Alasan-alasan tersebut antara lain, soal keamanan nasional, kepentingan publik, dan beberapa hal lainnya.

Ia mencontohkan, pemerintah saat ini bisa mengeluarkan perintah agar publik tidak keluar terlebih dahulu karena kasus virus corona.

Catatan redaksi: Berita ini telah mengalami perubahan judul dan isi dikarenakan adanya kesalahan sumber awal dan intepretasi atas putusan PTUN. Atas kekeliruan, redaksi meminta maaf. 

(Tribunnews.com/ Siti Nurjannah Wulandari/ Kompas.com/ Deti Mega)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini