News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Novel Baswedan

Novel Baswedan Minta 2 Terdakwa Penyiramnya Dibebaskan, Ini Alasannya

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penyidik Senior KPK, Novel Baswedan ditemui di depan kediamannya di Jalan Deposito, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (11/4/2019). Novel Baswedan menyindir Presiden Jokowi terhadap tuntutan terhadap terdakwa kasus penyiraman air keras kepada dirinya.

Bahkan advokat terdakwa mengatakan bahwa serangan ini hal biasa,
menyiram air ke muka saya itu hal biasa," sambung dia.

Novel berharap putusan nanti bukan hanya sekadar memperlihatkan dua terdakwa
dihukum berat atau tidak.

Paling penting, kata Novel, adalah proses objektif dalam persidangan. Ia mengatakan, apabila dua terdakwa bukan penyerangnya sudah seharusnya dibebaskan.

"Secara harapan, saya melihat sepertinya bukan sekadar hanya ingin hukum orang berat tapi yang penting proses objektif.

Kalau dia pelakunya, layak dapat hukuman berat. Kalau bukan pelakunya haruslah dibebaskan, bukan sekadar memenuhi hawa nafsu untuk hukum orang, membalas, bukan itu tujuan penegakan hukum," sambung dia.

Meski demikian, Novel menyebut apabila ada bentuk kesewenang-wenangan dalam
proses penegakan hukum harus dilawan dan tak boleh diam.

Termasuk dalam proses persidangan perkaranya yang memunculkan kejanggalan. Ia pun mengapresiasi dukungan publik terhadapnya.

"Respons publik yang baik saya berharap semakin ditingkatkan karena tidak boleh diam tidak boleh kita memilih tak berbicara memaklumi dan biarkan hal itu. Karena ini sangat penting," ujarnya.(tribun network/ilh/dod)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini