TRIBUNNEWS.COM - Panitia Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) merilis perubahan jadwal UTBK-SBMPTN 2020 pada Rabu (24/6/2020).
Kini, pelaksanaan tes UTBK dibagi menjadi dua tahap.
Dengan rincian, tahap pertama 5 – 14 Juli 2020 dan tahap kedua pada 20 – 29 Juli 2020.
Peserta berdomisili di luar provinsi/kabupaten/kota dan tidak dapat hadir di lokasi Pusat UTBK PTN tempat tes akan mengikuti Tes UTBK di lokasi Mitra UTBK Tambahan di daerah setempat.
Dikarenakan alasan keselamatan dan kesehatan serta Pusat UTBK yang belum dapat menyelenggarakan tes karena satu dan lain hal.
LTMPT juga memutuskan untuk memundurkan jadwal pengumuman Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN).
Ketua LTMPT, Prof Mohammad Nasih menyampaikan pengumuman SBMPTN 2020 yang semula dijadwalkan 25 Juli 2020 dimundurkan menjadi 20 Agustus 2020.
"Pelaksanaan UTBK pada kondisi normal baru (new normal) harus tetap mengutamakan kesehatan dan keselamatan semua komponen terlibat, dengan menerapkan standar protokol kesehatan secara ketat," kata Prof Nasih melalui rilis resmi.
Baca: Persiapan Tes, Berikut Beberapa Tips Mengerjakan Soal TPS UTBK-SBMPTN 2020
Baca: UTBK-SBMPTN 2020 Bakal Digelar Dalam Dua Gelombang
Prof Nasih menambahkan pelaksanaan UTBK harus memperhatikan status perkembangan pandemi Covid-19 di seluruh Pusat UTBK PTN.
Kemudian, mendapatkan izin dari Satgas Covid di masing-masing daerah.
"Sesuai dengan arahan Dirjen Dikti Kemendikbud dan Ketua Majelis Rektor PTN Indonesia, untuk mengurangi risiko penyebaran infeksi Covid-19 dan mengutamakan keselamatan peserta dan penyelenggara," ungkap Prof Nasih yang dikutip Tribunnews dari Kompas.com.
Berikut beberapa poin kebijakan terkait SBMPTN dan UTBK 2020:
1. Pelaksanaan Tes UTBK per hari, diubah dari 4 (empat) sesi menjadi 2 (dua) sesi, dengan rincian perubahan waktu:
Sesi 1, pukul 09.00 – 11.15 waktu setempat