Dirinya pun meminta para anggota PKS agar mengerti mekanisme ini.
"Jadi bukan soal kita tidak bisa menarik RUU HIP dari Prolegnas, namun kami tidak ada kewenangan untuk itu lagi, soal apapun perbedaan substansi mekanisme pencabutannya bukan di badan legislasi," tuturnya.
Berujung Pembakaran Bendera PDIP
Seperti dilansir Kompas.com, tampak penolakan pun terjadi, walaupun memang pembahasan soal RUU HIP ini ditunda.
Seperti halnya pada Rabu (24/6/2020), ribuan orang mengikuti aksi penolakan RUU HIP di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.
Hingga akhirnya berujung pada pembakaran bendera PDIP.
PDIP pun menyayangkan peristiwa tersebut, dan akan serius menempuh jalur hukum.
Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto menilai, ada pihak-pihak yang sengaja membuat kegaduhan dalam aksi demonstrasi tersebut.
"Meskipun ada pihak yang sengaja memancing di air keruh, termasuk aksi provokasi dengan membakar bendera partai. Kami percaya rakyat tidak akan mudah terprovokasi," kata Hasto dalam keterangan tertulis, Rabu (24/6/2020).
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati)