Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya telah menindak 99.835 pengendara yang melanggar lalu lintas selama 14 hari Operasi Patuh Jaya 2020. Penindakan yang dilakukan berupa penilangan hingga teguran.
"Data penindakan selama Operasi Patuh 2020 selama 14 hari sebanyak 99.835 pengendara ditilang maupun diberikan teguran," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat dihubungi, Kamis (6/8/2020).
Rinciannya dari 99.835 pengendara, 34.152 pengendara yang melanggar ditindak sanksi tilang. Sementara yang ditindak berupa teguran sebanyak 65.683 pengendara.
Baca: Jika Mangkir Pada Panggilan Kedua Hari Ini, Jerinx SID Akan Dijemput Paksa Polisi
"Jumlah penilangan terbanyak terjadi pada hari keenam sebanyak 4.240 pelanggar ditilang. Pelanggar yang diberikan teguran ada 8.010," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Operasi Patuh Jaya 2020 telah mulai diberlakukan pada hari ini, Kamis (23/7/2020). Operasi itu akan digelar selama 14 hari ke depan dengan memperhatikan sejumlah protokol kesehatan.
Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar mengatakan pihaknya telah menargetkan lima pelanggaran yang menjadi sasaran khusus untuk para pengendara. Pengendara diminta untuk memperhatikan lima hal tersebut.
Baca: Sistem Ganjil Genap, Polisi Sebut Ada Penurunan Volume Kendaraan di Beberapa Titik
"Satu, melawan arus lalu lintas. Kedua, melanggar marka stop line. Ketiga, penumpang dan pengemudi tidak menggunakan helm SNI. Keempat, melintas bahu jalan tol. Kelima, menggunakan rotator dan sirine tidak sesuai ketentuan. 5 poin itu yang jadi sasaran khusus," kata Fahri kepada wartawan, Kamis (23/7/2020).
Dia mengatakan operasi razia tersebut nantinya tidak digelar secara razia stasioner. Namun untuk mematuhi protokol kesehatan, pihaknya akan memaksimalkan penindakan secara hunting sistem.
"Mereka tidak melakukan penindakan dengan cara razia stationer, tetapi dengan cara mobile atau hunting sistem ya. Misalnya dari Hasyim Anshari pindah ke Daan Mogot gitu ya. Jadi ada perpindahan secara mobile," jelasnya.
Artinya, personel polisi yang melakukan razia tidak akan menetap di suatu tempat begitu lama. Jika pelanggaran yang terjadi di lapangan terpantau berkurang, maka kepolisian akan berpindah di tempat yang terlihat banyak pelanggaran.
"Itu tidak bisa dihitung berapa lamanya ya kan itu mobile. Kalau sudah dirasa berkurang pelanggarannya akan pindah lagi. Jadi akan mencari yang sekiranya akan banyak pelanggaran," pungkasnya.