News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dua Pekan Operasi Patuh Jaya 2020, 99.835 Pengendara Ditindak Polisi

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

MELANGGAR RAMBU - Petugas kepolisian dari unit penindakan Ditlantas Polda Metro Jaya, sedang melakukan penindakan dalam.operasi patuh jaya 2020 di Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (3/8/2020). Para pengendara ini ditindak karena melanggar rambu lalu lintas di jalan tersebut. WARTA KOTA/NUR ICHSAN

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya telah menindak 99.835 pengendara yang melanggar lalu lintas selama 14 hari Operasi Patuh Jaya 2020. Penindakan yang dilakukan berupa penilangan hingga teguran.

"Data penindakan selama Operasi Patuh 2020 selama 14 hari sebanyak 99.835 pengendara ditilang maupun diberikan teguran," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat dihubungi, Kamis (6/8/2020).

Rinciannya dari 99.835 pengendara, 34.152 pengendara yang melanggar ditindak sanksi tilang. Sementara yang ditindak berupa teguran sebanyak 65.683 pengendara.

Baca: Jika Mangkir Pada Panggilan Kedua Hari Ini, Jerinx SID Akan Dijemput Paksa Polisi

"Jumlah penilangan terbanyak terjadi pada hari keenam sebanyak 4.240 pelanggar ditilang. Pelanggar yang diberikan teguran ada 8.010," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Operasi Patuh Jaya 2020 telah mulai diberlakukan pada hari ini, Kamis (23/7/2020). Operasi itu akan digelar selama 14 hari ke depan dengan memperhatikan sejumlah protokol kesehatan.

Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar mengatakan pihaknya telah menargetkan lima pelanggaran yang menjadi sasaran khusus untuk para pengendara. Pengendara diminta untuk memperhatikan lima hal tersebut.

Baca: Sistem Ganjil Genap, Polisi Sebut Ada Penurunan Volume Kendaraan di Beberapa Titik

"Satu, melawan arus lalu lintas. Kedua, melanggar marka stop line. Ketiga, penumpang dan pengemudi tidak menggunakan helm SNI. Keempat, melintas bahu jalan tol. Kelima, menggunakan rotator dan sirine tidak sesuai ketentuan. 5 poin itu yang jadi sasaran khusus," kata Fahri kepada wartawan, Kamis (23/7/2020).

Dia mengatakan operasi razia tersebut nantinya tidak digelar secara razia stasioner. Namun untuk mematuhi protokol kesehatan, pihaknya akan memaksimalkan penindakan secara hunting sistem.

"Mereka tidak melakukan penindakan dengan cara razia stationer, tetapi dengan cara mobile atau hunting sistem ya. Misalnya dari Hasyim Anshari pindah ke Daan Mogot gitu ya. Jadi ada perpindahan secara mobile," jelasnya.

Artinya, personel polisi yang melakukan razia tidak akan menetap di suatu tempat begitu lama. Jika pelanggaran yang terjadi di lapangan terpantau berkurang, maka kepolisian akan berpindah di tempat yang terlihat banyak pelanggaran.

"Itu tidak bisa dihitung berapa lamanya ya kan itu mobile. Kalau sudah dirasa berkurang pelanggarannya akan pindah lagi. Jadi akan mencari yang sekiranya akan banyak pelanggaran," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini