Kalau sudah diketahui nomor itu dari siapa, tentu harus ditanya apa kepentingannya orang tersebut kok bisa menyimpan nomor HP Djoko Tjandra, apakah ada kaitannya dengan Jaksa Pinangki.
Menurut Anda, mengapa Kejaksaan Agung keberatan menyerahkan penyidikan kasus Jaksa Pinangki kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)?
Kemungkinan pertama, karena Kejaksaan Agung merasa mampu menyidik kasus itu. Kemungkinan kedua, khawatir akan terbuka lebar semuanya. Hal-hal yang beberapa waktu lalu tertutup menjadi terbuka.
Manakala terungkap semua, bisa menjadi sesuatu yang menghebohkan. Bisa jadi menjadi skandal hukum abad ini yang belum pernah ada yang menandingi sebelumnya.
Rangkaian kasus ini paling tidak melibatkan kepolisian, kejaksaan, dan imigrasi, dari sebuah kasus lama. Dari rangkaian ini setidaknya bisa menjadi kasus abad.
Menurut Anda, apakah kebakaran di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Sabtu, 22 Agustus 2020 lalu, terkait dengan rangkaian kasus itu?
Senin, setelah kebakaran, saya menemui orang-orang yang kompeten. Saya dapat keterangan, dari sisi electrical, kebakaran itu tidak wajar. Artinya dari sisi korsleting (hubungan pendek arus listrik) tidak mungkin.
Kalau korsleting listrik mestinya hanya satu lokasi dan tidak merembet begitu cepat. Saya juga mendapat penjelasan dari ahli forensik kebakaran, tidak terlalu sulit mengetahui titik nol kebakaran itu.
Begitu pula asal api, apakah dari rokok, bensin, minyak tanah, atau dari korsleting listrik.
Manakala terjadi akibat korsleting listrik, bisa diketahui apakah ini korsleting biasa atau disengaja. Itu semua bisa dilacak asal tidak ada intervensi dan penyidik bekerja secara independen.
Dari analisis itu mari kita serahkan kepada penyidik untuk mengungkapkan. (genik lendong)