News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilkada Serentak 2020

5 Calon Kepala Daerah Berpotensi Lawan Kotak Kosong, Ada yang Status Tersangka & Diusung 11 Partai

Penulis: garudea prabawati
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pasangan Drs H Kuryana Azis dan Drs Johan Anuar SH MM yang sudah memastikan akan kembali berpasangan di Pilkada 2020 mengusung jargo “Bekerja, Lanjutkan”.

TRIBUNNEWS.COM - Para pasangan calon kepala daerah dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 telah banyak yang mendaftarkan diri di Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Dinamika politik dalam negara demokrasi di Indonesia pun terus bergulir, hingga setidaknya Pilkada Serentak 2020 berpotensi besar diikuti calon tunggal.

Artinya mereka para kontestan mungkin saja berpotensi melawan kotak kosong.

Lantas siapa saja mereka? berikut Tribunnews.com rangkum dari berbagai sumber:

1. Paslon Hendi-Ita

Pasangan bakal calon wali kota dan wakil wali kota Semarang, Hendrar Prihadi dan Hevearita Gunaryanti Rahayu (Hendi-Ita) resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum Kota Semarang, Jumat (4/9/20). Kompak memakai baju warna putih keduanya tiba di Hotel Patrajasa Semarang sekitar pukul 13.30 WIB. (Tribun Jateng/Hermawan Handaka) (Tribun Jateng/Hermawan Handaka)

Hendrar Prihadi dan Hevearita Gunaryanti Rahayu menjadi pasangan calon (paslon) wali kota dan wakil wali kota Semarang  dalam Pilkada Serentak 2020.

Mereka pun telah mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang, pada Jumat (4/9/2020)

Dilansir dari Kompas.com, saat pendaftaran Hendi-Ita datang dengan Tim Pemenangan sekaligus Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang Kadar Lusman

Juga sembilan partai pengusung dan enam partai pendukung.

Paslon tersebut pun diperkirakan dapat berpotensi melawan kotak kosong, lantaran semua partai yang punya kursi DPRD Kota Semarang telah menyatakan dukungannya kepada pasangan calon petahana tersebut.

Selain itu, tidak ada pasangan calon independen yang mendaftarkan diri ke KPU Kota Semarang.

Sembilan partai politik yang mengusung mereka adalah PDI-P, Partai Golkar, PKB, Partai Demokrat, PKS, Partai Gerindra, PAN, Partai NasDem dan PSI.

Baca: Komisi II Minta KPU Pastikan Semua Tahapan Pilkada Terapkan Protokol Kesehatan

Kemudian, lima partai pendukung lainnya, yakni PKPI, Partai Hanura, Partai Berkarya, PBB dan PPP.

"Masih ada waktu beberapa hari. Pokoknya bismillah aja, mau ada kotak kosong kita siap, mau ada rival juga kita siap," jelasnya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini