TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah Gubernur menemui pedemo UU Cipta Kerja yang menggelar aksi di depan kantornya.
Momen menarik aksi para gubernur pun menjadi sorotan.
Mereka menemui para pedemo dengan cara khas mereka masing-masing untuk menampung aspirasi yang disuarakan.
Ada yang mengajak dangdutan, melompati pagar, menulis surat, bahkan ada yang membawa buruh bertemu langsung pemerintah pusat.
1. Ganjar Pranowo
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menemui massa dari Federasi Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (FKSPN) yang berunjuk rasa di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah, Senin (12/10/2020).
Aksi unjuk rasa menolak Undang-undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja masih terus berlangsung berlangsung tertib.
Di depan demonstran, Ganjar mengingatkan agar tetap menjaga jarak dan mengenakan masker.
Selain itu, massa aksi yang berdiri di taman tengah pembatas Jalan Pahlawan juga diminta untuk tidak menginjak-injak tanaman.
“Heh! kui tamanku ojo diidak-idak! Demo ning ojo ngrusak tamanku. (Itu tamanku jangan diinjak-injak.Demo tapi jangan merusak tamanku)," katanya.
Ganjar juga sempat meminta tiga buruh untuk naik ke atas mobil komando.
Rupanya buruh tersebut diminta bernyanyi lagu dangdut bersama Ganjar untuk menghibur demonstran lainnya.
Ganjar kemudian menyampaikan rasa terima kasihnya pada para buruh yang berdemo.
“Hari ini saya sampaikan. Inilah demo buruh yang sangat tertib,” ucapnya.
Ganjar mengaku khawatirnya setiap melihat demo yang terjadi di masa pandemi.
“Setiap hari naik, setiap hari naik, ini saya yang deg-degan. Ada PHK, Disnaker tiap hari saya minta temani. Sekarang di sana saya buka Posko Aduan,” katanya.
Baca juga: Polisi: Pengunjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja yang Paling Banyak Ditangkap Adalah Pelajar
Posko tersebut diharapkan bisa jadi corong informasi dan menerima usulan terkait dengan UU Cipta Kerja.
Ganjar menjelaskan dirinya telah menghubungi pemerintah pusat untuk meminta penjelasan terkait UU Cipta Kerja.
Sebab, banyak dari unsur kepentingan masyarakat yang mengaku belum mendapatkan draft salinan UU tersebut.
“Semuanya belum ada yang tahu sampai hari ini draf UU-nya. Masak kita menolak sesuatu yang belum pernah kita baca."
"Enggak tahu sama engga tahu bertabrakan kan sayang. Lebih baik tahu sama tahu kemudian bersikap," jelasnya.
2. Edy Rahmadyadi
Berbeda dengan Ganjar, Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi sengaja melompati pagar untuk bertemu dengan para demonstran tolak UU Omnibus Law, di depan kantornya, Jalan Pangeran Diponegoro, Kota Medan, Selasa (13/10/2020).
Kejadian ini terjadi saat Edy Rahmayadi selesai melaksanakan Salat Ashar di Masjid Agung, dan keluar untuk menemui para demonstran.
Akan tetapi, dirinya tidak bisa berdekatan dengan pedemo karena dibatasi kawat berduri yang memagari depan pintu masuk kantor tersebut.
Melihat Edy akan melompati pagar, protokoler langsung bergegas untuk membantunya agar tidak terjatuh saat melompat.
"Kenapa di sini, ayo kita ke sana," ucap Edy kepada protokol dan aparat kepolisian.
Edy kemudian langsung berjalan keluar, untuk menaiki mobil komando pendemo.
Mantan Pangkostrad ini kemudian mengatakan, mengapresiasi umat Islam yang sudah turun untuk melakukan unjuk rasa menilai kebijakan pemerintah.
"Saya apresiasi langkah ini," ujarnya.
Edy juga mengatakan, bahwa sampai dengan saat ini dirinya belum mengetahui apa isi dari naskah UU Cipta Kerja tersebut.
Baca juga: 10 Pelajar yang Diamankan Saat Demo UU Cipta Kerja 8 Oktober di Jakarta Dinyatakan Positif Corona
"Saya sampai dengan saat ini belum tau apa itu Omnibus Law. Jika saya tanya kalian juga tidak tahu," katanya.
Ia mengaku baru tahu akan ada aksi di depan Kantor Gubernur menolak pengesahan UU Cipta Kerja.
Untuk itu, ia langsung turun meninjau lokasi tersebut untuk memastikan tidak terjadi kerusuhan.
"Saya baru tahu ada yang melakukan unjuk di depan kantor saya," jelasnya.
Edy menyebut, sah-sah saja dalam melakukan aksi, namun tidak anarkis, atau sampai merusak fasilitas publik.
"Saya takut sama kalian, takut kalian akan merusak," ucapnya.
Diketahui, gelombang demonstrasi penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja, tak kunjung surut di Sumatera Utara.
Selasa (13/10/2020), giliran Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK) NKRI Sumut geruduk Kantor Gubernur, Jalam Pangeran Diponegoro, Kota Medan.
Dalam aksinya ini, massa kembali menyuarakan penolakan terhadap UU Cipta Kerja.
Massa yang sebagian besar menggunakan sepeda motor ini, menghentikan kendaraannya di tengah jalan, tepat di depan kantor tersebut.
Koordinator Aksi ANAK NKRI, Tumpal Panggabean mengatakan, melalui Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan kepada seluruh umat Islam agar bersama-sama menyatukan suara untuk menolak pengesahan UU Cipta Kerja.
"Menolak UU Cipta kerja, hari ini bukti, melalui MUI, mengeluarkan maklumat kepada umat Islam dengan ini menolak UU Cipta kerja atau Omnibus Law," ucapnya, melalui pelantang suara.
Ia menegaskan, aksi ini merupakan bentuk dukungan kepada kaum pekerja yang dianggap sangat dirugikan atas UU Cipta Kerja.
"Bahwa kehadiran kami bentuk dukungan kepada kalian buruh. Bahwa kita satu rasa, kita satu kesatuan, kita perduli dengan kondisi kita ini hari ini," jelasnya.
Tumpal mengatakan, bahwa sampai dengan saat ini masyarakat Sumut belum mendengar ketegasan dari Gubernur Edy Rahmayadi.
Ia mendesak Gubernur tampil ke publik dan menyampaikan dukungan secara tegas kepada kaum buruh di Sumatera Utara.
Massa juga berharap bertemu langsung dengan Edy Rahmayadi untuk menyampaikan aspirasinya.
"Kami berharap agar gubernur datang menemui kami dam mendengarkan aspirasi kami," ujarnya.
Ia menyampaikan, bahwa saat ini masyarakat Sumatera Utara kecewa dengan Gubernur Edy Rahmayadi, lantaran tidak mau mengirimkan surat kepada Presiden RI Joko Widodo, sebagai bentuk penolakan UU Cipta Kerja.
"Banyak gubernur sudah menyatakan ketegasan kepada UU Cipta Kerja. Kita belum mendengar dengan tegas," ucapnya.
Ia menambahkan bahwa kedatangan ANAK NKRI hari ini datang menyuarakan aksi secara damai.
3. Khofifah bawa buruh temui Mahfud MD
Lain lagi dengan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.
Khofifah mendampingi 25 perwakilan buruh dari KSPSI Jatim, SBSI, KSPI, SPM, KSBSI, Buruh Sidoarjo, dan sebagainya bertemu Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam Jakarta Pusat, Rabu (14/10/2020).
Mereka datang untuk berdialog dengan Mahfud MD terkait Undang-Undang Cipta Kerja yang baru disahkan DPR.
Para tokoh buruh tersebut menyampaikan masukan dan kritik terhadap materi-materi dalam Undang-Undang Cipta Kerja yang dinilai cenderung merugikan kaum buruh dan pekerja.
“Kami merasa hak keperdataan kami dirampas, karena soal pesangon misalnya, kesepakatan kami dengan perusahaan sudah jelas dan adil, kenapa mesti diubah lagi dengan undang-undang itu. Kami merasa hak keperdataan kami dirampas pak,” kata Jazuli dari KSPI Jawa Timur dalam keterangan resmi Tim Humas Kemenko Polhukam pada Rabu (14/10/2020).
Menanggapi berbagai masukan dari para perwakilan pekerja di Jawa Timur, Mahfud mengatakan gagasan awal pembentukan Omnibus Law Cipta Kerja adalah untuk memudahkan perizinan agar praktik korupsi dan pungutan menurun.
Tujuan utama lainnya, kata Mahfud, adalah agar kesempatan kerja terbuka untuk menampung angkatan kerja baru dan para pengangguran yang totalnya saat ini mencapai sekitar 13,5 juta orang.
Meski demikian, menurut Mahfud masukan dari para perwakilan buruh dari Jawa Timur bisa menjadi masukan dalam persiapan penyusunan rancangan peraturan pemerintah (PP).
Terkait angka-angka besaran pesangon, Mahfud mengatakan akan menyampaikannya ke Menteri Tenaga Kerja sebagai masukan.
Terkait pelibatan dan aspirasi dari serikat pekerja dalam penyusunan RUU Cipta Kerja, Mahfud menegaskan pimpinan serikat pekerja sudah berdialog dan berdiskusi dengan pemerintah.
Di kantor Kemenko Polhukam misalnya, kata Mahfud, sebagian besar pimpinan serikat pekerja sudah bertemu tiga kali, dan 63 kali dengan instansi-instansi pemerintah lain yang terkait.
Pertemuan-pertemuan itu antara lain, kata Mahfud, menghasilkan berbagai masukan dari serikat pekerja kepada pemerintah.
Meski demikian, kata Mahfud, karena namanya berembuk untuk mendapatkan jalan tengah, maka ada sejumlah usulan yang diterima dan sebagian lagi tidak dipenuhi.
Mengenai unjuk rasa buruh, Mahfud mengatakan hal itu dilindungi oleh undang-undang karena menjadi bagian dari demokrasi sehingga disalurkan dan diberi tempat oleh pemerintah.
Tapi kalau demonstrasi itu mengarah pada anarki dan menciptakan kerusuhan, kata Mahfud, maka harus ditindak karena melawan hukum.
4. Ridwan Kamil tulis surat
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mendadak viral di media sosial atas tindakannya mengirim surat kepada DPR RI dan pemerintah pusat setelah menemu demonstran yang menolak UU Cipta Kerja.
Ridwan Kamil menemui pengunjuk rasa di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, Kamis (8/10/2020).
Di hadapan pengunjuk rasa, Emil menyampaikan telah mendengar aspirasi para buruh mulai dari pasal-pasal omnibus law, masalah cuti, izin TKA, outsourcing, upah, dan lain sebagainya.
"Rekan-rekan semua yang hadir di depan Gedung Sate, tadi saya sudah mendengarkan aspirasi yang isinya menyampaikan poin ketidakadilan. Karena pengesahaannya terlalu cepat untuk UU yang begitu kompleks," kata Ridwan Kamil.
Baca: Demo Tolak UU Cipta Kerja di Malang dan Surabaya Rusuh, 634 Orang Terlibat Anarkistis Diamankan
Emil sapaan akrab Ridwan Kamil, meminta supaya aksi berjalan dengan tertib tanpa adanya anarkistis.
"Saya titip suarakan apa pun, tetapi jaga ketertiban dan jangan merusak fasilitas umum karena perjuangan buruh sudah sangat jelas, berkomitmen menyampaikan aspirasi tanpa anarki," jelas dia.
Wujud nyata dari hasil dialognya dengan demonstran, Emil pun mengirimkan surat yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan DPR.
"Rekomendasi dari perwakilan buruh agar pemerintah provinsi mengirimkan surat kepada DPR dan Presiden," kata Emil.
Dalam surat tersebut, Emil mengungkapkan penolakan para buruh terhadap omnibus law UU Cipta Kerja.
"Isinya menyampaikan aspirasi dari buruh untuk menolak UU Omnibus Law," kata Emil.
Surat itu juga berisi permintaan kepada Presiden untuk menerbitkan perppu.
"Kedua, meminta Presiden untuk minimal menerbitkan perppu karena proses UU ini masih ada 30 hari untuk direvisi oleh tanda tangan Presiden," kata dia.
5. Anies ajak demonstran nyanyikan Bagi Mu Negeri
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memui massa pengunjuk rasa Omnibus Law UU Cipta Kerja di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, Kamis (8/10/2020) malam.
Di hadapan ratusan pedemo, Anies menegaskan aksi mereka sebagai bentuk dari penegakkan keadilan.
"Teman-teman sekalian ingatlah bahwa yang namanya menegakkan keadilan kewajiban kita semua. Dan anda semua sedang menegakan keadilan. Jalankan dengan tertib," kata Anies.
Mantan menteri pendidikan dan kebudayaan itu juga mengaku telah mendengar aspirasi buruh dan akan meneruskannya kepada pemerintah pusat dalam agenda rapat bersama para gubernur seluruh Indonesia.
Baca: Soal UU Cipta Kerja, Wali Kota Ambon: Tidak Ada Pemerintah yang Buat Sesuatu Untuk Susahkan Rakyat
"Besok kita teruskan betul-betul akan teruskan. Besok akan kita lakukan pertemuan itu," kata dia.
Lebih lanjut Anies meminta seluruh pendemo membubarkan diri dengan tertib kembali ke rumah masing-masing.
Ia pun meminta demonstran memantau perkembangan perjuangan yang sudah mereka lakukan dari rumah.
"Pantau ikuti perkembangan karena itu perjuangan kita semua," katanya.
Anies berjanji akan membawa aspiasi para demonstran dalam rapat yang akan dihadiri para gubernur.
"Semua aspirasi yang tadi disampaikan kami akan teruskan. Besok ada undangan rapat semua gubernur dan besok akan kita teruskan aspirasi ini," kata Anies.
Baca: Anies kepada Pengunjuk Rasa Anti UU Cipta Kerja: Anda Semua Sedang Menegakkan Keadilan
Pada akhir perkataannya kepada buruh yang berdemo, Anies mengajak seluruhnya menyanyikan lagu Bagimu Negeri sebagai pengingat bahwa apa yang menjadi perjuangan buruh adalah demi negeri Indonesia.
"Dan tadi kita akhiri, saya ajak semua mari kita ingat bahwa apa yang kita kerjakan adalah buat kemajuan negeri ini. Karena itu kita sama-sama akhiri dengan menyanyikan bagimu negeri. Menjadi pengingat bahwa ini adalah untuk negeri kita," ungkapnya. (Tribunnews.com/ kompas.com/ Tribunmedan.com).