Dalam kasus ini, pihaknya telah melakukan sebanyak 6 kali olah TKP.
Sebaliknya, pihaknya juga telah memeriksa sebanyak 131 orang sebagai saksi.
"Kita sudah melakukan pemeriksaan 131 saksi yang terdiri dari petugas cleaning servis, OB, pegawai yang ada dan rekan kejaksaan dan para ahli kebakaran dan pidana untuk melakukan pendalaman lebih lanjut di dalam proses lidik," ujarnya.
Polisi juga sebelumnya telah mengamankan sejumlah barang bukti dalam kasus ini.
Di antaranya rekaman CCTV, abu arang atau hidrokarbon, dan potong kayu sisa kebakaran.
Selain itu, botol plastik berisikan cairan, jerigen berisi cairan, kaleng bekas lem, kabel, terminal kontak, minyak pembersih atau gas cleaner yang disimpan di gudang cleaning service.